Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Fatayat NU Minta RUU Antiterorisme Segera Disahkan

Putri Anisa Yuliani
13/5/2018 19:31
Fatayat NU Minta RUU Antiterorisme Segera Disahkan
(ANTARA)

PERWAKILAN Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Wahidah Suaib yang turut serta dalam Gerakan Masyarakat untuk Demokrat mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti Terorisme).

Saat ini pembahasan masih terus bergulir dan tidak memiliki perkembangan berarti karena alotnya diskusi menyoal keinginan pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan tersebut.

"Harus segera disahkan RUU tersebut karena dengan adanya UU Anti Terorisme, pemerintah punya modal untuk melakukan segala daya dan upaya memerangi terorisme," kata Wahidah dalam konferensi pers di gedung Bawaslu RI hari ini.

Meski demikian ia juga menegaskan dalam membuat aturan tentang anti terorisme, pemerintah juga hendaknya berpikir jauh ke depan mengenai perkembangan terorisme yang bisa terjadi di Indonesia.

"Jangan sampai UU itu ketika sudah sah juga tidak ada gunanya. Harus bisa memprediksi apa yang akan terjadi minimal langkah pencegahan dan melalui upaya deteksi dini," tegasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya