Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Inggris Kecam Serangan Bom di Surabaya

Heryadi
13/5/2018 19:00
Inggris Kecam Serangan Bom di Surabaya
(Dok. MI)

Pemerintah Inggris mengecam tindakan serangan bom oleh teroris yang terjadi di tiga gereja di kota Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (13/5) pagi.

"Kami mengutuk terorisme di manapun. Serangan ini tidak dapat dibenarkan dan semua agama mengutuknya," kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik pada laman resmi akun Twitternya yang dipantau Antara di Jakarta, Minggu.

Dubes Inggris itu juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada para keluarga korban serangan bom tersebut.

"Turut berduka cita atas jatuhnya korban teror terhadap umat Kristen di Surabaya. Doa kami menyertai keluarga korban, semoga diberikan kesabaran," demikian pernyataan Dubes Moazzam Malik.

Dubes Inggris itu melalui akun Twitternya juga mengajak semua pihak di Indonesia bersatu melawan terorisme.

Singapura juga dengan keras mengutuk pengeboman di tiga gereja yang berada di Surabaya pada 13 Mei 2018. Singapura menyampaikan rasa belasungkawa terdalamnya kepada keluarga-keluarga yang ditinggalkan, dan mengharapkan kepada korban yang terluka agar pulih dengan cepat.

Dalam siaran persnya, Kedutaan Besar Singapura di Jakarta mengatakan telah mengontak para penduduk Singapura yang teregistrasi secara online di Surabaya untuk mengonfirmasi keselamatan mereka. Sejauh ini, tidak ada laporan penduduk Singapura yang terpengaruh secara lansgung atau yang terluka dikarenakan ledakan bom. Kedutaan Singapura akan terus memonitor situasi dengan teliti dan sedang dalam kontak dengan pemerintah Indonesia yang bersangkutan.

Penduduk Singapura di Surabaya diserukan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk alasan keselamatan mereka, mengikuti instruksi dari pemerintah lokal, dan mengawasi dengan seksama berita lokal. Para penduduk diharapkan menghubungi keluarga dan teman sehingga mereka akan tahu bahwa kalian aman. Para penduduk juga didukung untuk mendaftar secara online di MFA di situs web berikut https://eregister.mfa.gov.sg/. Mereka yang membutuhkan konsultasi langsung juga bisa menghubungi Kedutaan Singapura di kantor 24-jam MFA. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya