Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pendekatan Tarekat Ampuh Sadarkan Narapidana Terorisme

Golda Eksa
11/5/2018 19:35
Pendekatan Tarekat Ampuh Sadarkan Narapidana Terorisme
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PEMERINTAH diingatkan untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh insiden berdarah di Rutan Salemba Cabang Markas Komando Brigade Mobile Polri, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu. Narapidana dan tersangka kasus terorisme juga tidak boleh lagi ditempatkan di rutan tersebut.

Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah perlu memperhatikan nasib keluarga korban. Dalam insiden itu lima personel Korps Bhayangkara yang disandera gugur setelah dianiaya secara keji oleh para pelaku.

"Jangan diulangi lagi, di situ enggak boleh tahanan teroris. Tahanan teroris harus di Lapas Nusakambangan," ujar Muhaimin kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/5).

Cak Imin, sapaan Muhaimin, menilai konsep penanganan terhadap tahanan kasus terorisme perlu diubah, yakni menggunakan pendekatan keagamaan (tarekat) atau jalan sufi menuju kedekatan dengan Sang Pencipta.

Ketua Umum PKB itu mengemukakan organsiasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki konsep tersebut. Para pelaku kejahatan terorisme pun bisa dimasukkan dalam program tarekat. Mereka kemudian dibaiat, serta dilakukan wirid atau olah hati dan olah fisik yang dikenal dengan istilah tirakat.

"Tirakat itu mematikan fisik, tidak makan dan minum di jam tertentu. Hanya itu, tapi kenapa itu enggak dipakai?" ujarnya.

Menurut dia, model pendekatan religius dalam penanganan kasus tersebut sedianya perlu dibuat legalitas berupa nota kesepahaman (MoU) antara NU dan Kementerian Hukum dan HAM. Ia pun optimistis narapidana yang sudah menjalani hukuman nantinya sadar dan menjadi kyai NU.

Meski demikian, imbuh dia, konsep pendidikan dan pengajaran Islam kepada narapidana kasus terorisme belum pernah diusulkan secara resmi kepada pemerintah. Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun hanya merangkul NU pada konsep pencegahan saja.

"NU hanya diajak pencegahan dan penyadaran, tetapi tidak masif dan sistematis. Kalau yang sudah menjadi teroris belum pernah. Berarti penanganan selama ini penanganan tahanan biasa," tukasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya