Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

DPD Terima Aspirasi DPRD Tanjung Jabung Barat soal Percepatan Pembangunan Desa

Gervin Nathaniel Purba
04/5/2018 20:39
DPD Terima Aspirasi DPRD Tanjung Jabung Barat soal Percepatan Pembangunan Desa
(medcom)

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima kunjungan dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi di Ruang Rapat Komite I Jakarta, Jumat, (4/5). Beberapa anggota Komisi III menyampaikan aspirasi rakyat kepada DPD.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani mengatakan kunjungan itu untuk mendiskusikan percepatan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya mengenai infrastruktur, kesehatan pembangunan gedung rumah sakit, pembangunan gedung sekolah, serta sumber daya jaringan listrik pedesaan.

"Yang sangat dinanti-nantikan masyarakat sejak lama yaitu air bersih, tentunya pembangunan air bersih membutuhkan dana yang tidak sedikit, semoga DPD bisa menjadi penyambung lidah kami," kata Hamdani.  

Selain itu, dana desa ialah juga menjadi salah satu aspirasi warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Abdul Halid Usman. Ia menjelaskan bahwa wilayah Tanjung Jabung Barat mempunyai 114 desa dan 20 kelurahan. Namun yang mendapat dana desa baru 112 desa.

"Banyak kelurahan yang ingin jadi desa, karena adanya dana desa, apakah bisa menjadi desa?" tutur Abdul dalam keterangan tertulisnya.

Ada pula aspirasi, mengenai persoalan tata ruang dan pembangunan gedung pusat olahraga yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lainnya.

Menanggapi aspirasi mereka, anggota Senator DPD RI dari Provinsi Jambi dan juga anggota Komite IV, Daryati Uteng mengatakan bahwa dalam hal pembangunan dan infrastruktur, DPD RI tidak memiliki kewenangan membahas budgeting.

Namun, DPD RI tetap akan memperjuangkan jika nanti ada kesempatan rapat kerja dengan kementerian terkait.

Sedangkan, mengenai dana desa yang merupakan prakarsa dari DPD RI, Daryati menjelaskan bahwa dana desa dimaksudkan untuk membangun desa yang masih terpencil. "Kalau kelurahan berarti sudah kota dan supaya desa itu maju, ada infrastrukturnya yang dibangun dari dana desa tersebut," kata Daryati.

Anggota Komite I DPD RI Azis Khafia juga menambahkan bahwa semangat dana desa adalah pemberdayaan desa. "Kalau daerah maju, maka negara juga maju. Makanya pembangunan harus dimulai dari lini yg paling bawah," ujar senator dari DKI Jakarta ini.

Azis menjelaskan dalam pengawasan dana desa sejak 2015-2017, DPD RI mencatat ada sejumlah permasalahan di antaranya permasalahan regulasi yang tumpang tindih implementasi nya.

Dia menuturkan, ada masalah kelembagan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PDTT dan Kementerian Keuangan, soal formulasi dana desa, dan tentang tata kelola dana desa serta pendampingan BUMDes.  "Kita berharap ada penyederhanaan regulasi," kata Azis. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya