Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Penyidikan Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab Dihentikan

MICOM
04/5/2018 17:36
Penyidikan Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab Dihentikan
Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (11/4).(ANTARA/Umarul Faruq)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menghentikan penyidikan terhadap Rizieq Shihab atas kasus dugaan penodaan Pancasila yang dilaporkan Sukmawati pada Oktober 2016.

"Iya tim penyidik Ditkrimum Polda Jabar telah menghentikan (penyidikan)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi, Jumat (4/5).

Truno mengatakan, penghentian kasus Rizieq didasari atas kurangnya barang bukti yang bisa menguatkan pimpinan Front Pembela Islam tersebut dibawa ke pengadilan.

"Penyidik sudah melakukan serangkaian penyidikan. Tapi karena tidak cukupnya bukti, kita sudah menghentikan penyidikannya," kata dia.

Truno tidak menjelaskan kekurangan bukti yang dimaksud. Namun dari hasil penyidikan, petugas idak menemukan adanya unsur dugaan penodaan Pancasila.

"Itu kan belum cukup untuk seseorang dikatakan melakukan laporan Ibu Sukmawati bulan sepuluh tahun 2016 itu," kata dia. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya