Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKIPUN belum ikut menandatangani usulan pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing, tapi Fraksi PAN telah menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus TKA. Anggota Fraksi PAN yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengecam sikap Ketua DPR, Bambang Soesatyo, yang menolak pembentukan Pansus TKA di tahun politik.
“Isu TKA ini bukan hanya soal politik, ini juga terkait erat dengan konsepsi bernegara dimana pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi pekerja dalam negeri," kata Saleh saat dihubungi, Kamis (3/5).
Alasan lain mengapa Pansus TKA perlu dibentuk, menurut Saleh, lantaran sampai sekarang pemerintah belum merealisasikan rekomendasi Panitia Kerja TKA Komisi IX pada 2016. Ada lima rekomendasi Panitia Kerja TKA Komisi.
Pertama, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menambah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Kedua, mendesak pemerintah membentuk satuan tugas penanganan TKA ilegal yang melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, imigrasi, kepolisian, Badan Intelijen Negara, Kementerian Luar Negeri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Ketiga, penerapan tindakan tegas bagi semua tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia, termasuk perusahaan pengerah tenaga kerja asing yang sengaja mendatangkan pekerja asing secara ilegal. Keempat, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk merevisi Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kelima, mendesak pemerintah agar memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk mengerjakan proyek infrastruktur sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka untuk rakyat Indonesia.
"Karena hasil rekomendasi panja komisi IX itu belum begitu diperhatikan, wajar jika kemudian ada yang ingin menaikkan fungsi pengawasan DPR ke level yang lebih tinggi dalam bentuk pansus. Usulan ini saya kira serius, apalagi yang mengusulkan adalah pimpinan DPR," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved