Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon membantah tudingan ia telah mempolitisasi Perpres nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Ia juga membantah disebut menggoreng isu untuk mengganggu kinerja Presiden RI Joko Widodo.
"Tidak digoreng-goreng. Kan memang pemerintah mengeluarkan Perpres itu dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing. Bukan digoreng, itu kenyataan dan kita menolak. Kalau menolak itu bukan berarti menggoreng," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/4).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta kepada seluruh pihak tidak mengganggu pekerjaan Presiden Jokowi, apalagi mengembuskan isu-isu yang dapat mengganggu kinerja Presiden Jokowi. Ia mencontohkan seperti isu tentang TKA yang terus digulirkan dan sengaja diciptakan untuk menyerang Presiden Jokowi.
"Saya kira itu harus diajarilah Pak Presiden itu supaya tahu. Kan dia sendiri yang membuat keputusan, kita merespons dari keputusan itu. Sederhana saja," pungkasnnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved