Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemerintah Tambah Cuti Lebaran, tidak Ada Torelansi PNS Bolos

Rudy Polycarpus
18/4/2018 18:20
Pemerintah Tambah Cuti Lebaran, tidak Ada Torelansi PNS Bolos
(ANTARA)

PEMERINTAH resmi menambah cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari, yakni pada 11-20 Juni 2018.

Penambahan cuti bersama itu diresmikan lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Asman menegaskan, karena sudah memiliki libur panjang, pemerintah tidak akan menoleransi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos masuk kerja.

Ancaman sanksi yang diberikan bakal lebih berat daripada sebelumnya.

"Langsung peringatan tertulis, bukan teguran lisan lagi. Teguran ini buat PNS luar biasa lho, bisa megakibatkan turun pangkat," tandasnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).

Pertimbangan utama pemerintah menambah cuti bersama ialah untuk kelancaran arus mudik. Asman optimistis keputusan tersebut tidak akan menggangu pelayanan publik seperti di rumah sakit dan pelayanan umum di daerah. Pasalnya, instansi-instansi tersebut sudah memiliki sistem piket.

"Yang sifatnya pelayanan publik seperti kesehatan, rumah sakit, ga boleh. Biasanya mereka sudah ada sistemnya kayak piket," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya