Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

KPK Berharap Kasus Century segera Tuntas

Golda Eksa
14/4/2018 14:15
KPK Berharap Kasus Century segera Tuntas
(MI/USMAN ISKANDAR)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan pihaknya berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Ia berharap semua pihak bisa memahami bahwa penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum dan bukan tergantung durasi penanganan perkara.

Pernyataan Saut merujuk tantangan yang dilontarkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MAKI meminta KPK dalam tempo tiga bulan segera menindaklanjuti putusan praperadilan PN Jakarta Selatan, yakni menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka, seperti mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.

"Tentulah penyidik dan penuntut yang lebih paham soal sejauh apa fakta yang kita peroleh. Jadi, ini bukan soal bulan atau minggu," ujar Saut ketika dihubungi Media Indonesia, Sabtu (14/4).

Menurut dia, lembaga antirasywah pada prinsipnya ingin merampungkan semua tugas penegakkan hukum yang tertunggak.

"Pasti, makin cepat makin bagus. Sudah terlalu lama kasus ini. Yang utama penuntut siap, bukan dari sisi fakta saja, namun musim 'panen' KPK ini memerlukan resources yang banyak," katanya.

Ia pun menepis anggapan bahwa lambannya penuntasan kasus itu karena KPK khawatir atau takut dengan munculnya sebuah kekuatan yang mungkin mengintervensi. Saut memastikan KPK bekerja atas dasar hukum pembuktian.

"Ketika firm, (itu) tidak mesti diatur-atur, dilarang atau disuruh-suruh lalu jadi tidak adil, tidak pasti, dan tidak bermanfaat. Badan antikorupsi di dunia sama saja, mereka ketika bekerja ada banyak variabel membuat mereka tidak perform. Untuk perform Anda harus firm," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya