Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPU Tunggu Salinan Putusan PTUN yang Loloskan PKPI

Richaldo Y Hariandja
11/4/2018 21:00
KPU Tunggu Salinan Putusan PTUN yang Loloskan PKPI
(Ist)

KOMISI Pemilihan Umum menunggu salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Salinan putusan dibutuhkan untuk menentukan sikap KPU.

"Jadi prinsip KPU, menunggu dulu salinan putusannya. Amarnya seperti apa, nanti kita akan menentukan lah untuk menyikapi keputusan itu seperti apa," ucap Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/4).

Arief menyatakan belum mengetahui pasti penentuan tindak lanjut apakah harus dilakukan tiga hari pasca putusan, atau setelah salinan putusan diterima. Oleh karena KPU akan menunggu putusan terlebih dahulu.

KPU sendiri mengaku kecewa terhadap putusan tersebut. Pasalnya, KPU mengaku sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyampaikan seluruh fakta dalam pembuktian di persidangan.

"Seperti itulah adanya, tapi kan KPU harus menghormati hukum," tukas dia. (A-5)

Baca jugaPTUN Kabulkan Gugatan PKPI



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya