Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI Angkatan Darat mengeluarkan sikap terkait keputusan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas permasalahan yang dihadapi Kepala RSPAD Gatot Subroto, Mayjen dr Terawan Agus Putranto.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Rabu (11/4), mengatakan pihaknya mengapresiasi pemberitaan objektif dari media massa perihal perkara tersebut.
Berdasarkan hal itu, sambung dia, TNI AD selaku organisasi yang menaungi dr Terawan telah mengambil 4 sikap terkait informasi IDI memecat Terawan dari keanggotaan organisasi profesi tersebut.
Pertama, TNI AD menghormati keputusan PB IDI untuk menunda pelaksanaan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang menjadi polemik selama ini lantaran tersebar di ruang publik. TNI AD pun meyakini putusan PB IDI itu diambil melalui pertimbangan yang matang.
"TNI AD menilai keputusan yang dikeluarkan PB IDI sebagai representasi proporsional penilaian IDI dalam menyikapi sebuah permasalahan yang timbul. Oleh karenanya, TNI AD mengajak semua pihak untuk menghormatinya sebagai sebuah keputusan organisasi terhadap anggotanya," ujar Denny.
Kedua, sambung dia, Ketua Umum PB IDI dr Ilham Oetama Marsis telah menyampaikan melalui siaran berita bahwa PB IDI menunda pelaksanaan putusan MKEK karena alasan tertentu. Dengan demikian, dr Terawan hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota IDI.
Ketiga, terkait dengan layanan Digital Substraction Angiography (DSA) atau dikenal metode 'cuci otak', TNI AD mendukung sepenuhnya rekomendasi PB IDI yang menyerahkan kelanjutan penilaiannya kepada tim health technology assessment (HTA) Kementerian Kesehatan, termasuk untuk melakukan uji klinis.
"TNI AD berkomitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan akan mendukung apa pun yang membawa kebaikan bagi kepentingan masyarakat Indonesia," katanya.
Keempat, imbuh Denny, TNI AD juga mendukung PB IDI untuk melakukan penyelidikan terkait kebocoran surat keputusan MKEK yang seharusnya bersifat rahasia dan untuk konsumsi internal.
"Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Semoga semua pihak dapat menghormati keputusan PB IDI," tandasnya. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved