Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Langgar Kedaulatan RI, 4 Kapal Ikan Vietnam Ditangkap

 Golda Eksa
09/4/2018 21:15
Langgar Kedaulatan RI, 4 Kapal Ikan Vietnam Ditangkap
(ANTARA)

KRI Abdul Halim Perdanakusuma-335 menangkap 4 kapal ikan asing Vietnam di perairan zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, Sabtu (7/4).

Kapal perang tersebut tergabung dalam Operasi Laga Sagara-18 (Siaga Tempur Laut-18) Unsur BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada Barat (Koarmabar).

Penangkapan tersebut mengukuhkan komitmen Panglima Armabar Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam penegakkan hukum di laut, serta memberantas kegiatan illegal fishing.

Penangkapan 4 kapal ikan asing itu bermula saat unsur BKO Guspurlabar tersebut melaksanakan patroli di perairan ZEEI Laut Natuna Utara. Mereka melihat 4 kontak kapal ikan sedang melakukan kegiatan penangkapan dan pengangkutan ikan. Tepatnya pada posisi 06º 46’ 00” U – 109º 38’ 00” T, di mana posisi penangkapan tersebut termasuk dalam wilayah pengelolaan perikanan RI ZEEI Laut Natuna.

"Berdasarkan identifikasi tersebut, Komandan KRI memerintahkan prajuritnya untuk melaksanakan Posedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dan dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeladahan terhadap kapal ikan tersebut," ujar Panglima Armabar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/4).

Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen ke-4 KIA, lanjut Yudo, ditemukan kapal tersebut berbendera Vietnam masing-masing TG 91199 TS, BV 5225 TS, BV 5368 TS dan BV 5367 TS. 

Ke-4 KIA tidak memiliki dokumen penting yaitu SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), SIKPI (Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan) dan keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan). Sehingga kapal-kapal tersebut melanggar Undang-Undang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Atas pelanggaran tersebut, semua kapal ikan itu dikawal Tim Kawal KRI AHP-355 menuju Pos TNI AL Sabangmawang Lanal Ranai dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

"Dengan masih ditemukannya kapal-kapal nelayan asing yang beroperasi melaksanakan penangkapan dan pengangkutan ikan di Laut Natuna (ZEEI), Koarmabar akan meningkatkan perhatian dan intensitas patroli laut baik dengan menggunakan unsur KRI maupun pesawat udara untuk menegakkan kedaulatan negara di wilayah perairan Laut Natuna," tegas Yudo. (OL-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya