Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Dukcapil Sudah Berikan Akses Data Kependudukan ke KPU

Richaldo Y Hariandja
09/4/2018 20:45
Dukcapil Sudah Berikan Akses Data Kependudukan ke KPU
(ANTARA)

DIRJEN Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan sudah memberikan akses kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah untuk mengakses data base kependudukan. 

Dengan demikian, seharusnya tidak ada penduduk yang tidak bisa dipastikan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik-nya dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk menentukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2018.

"514 KPU Daerah sudah saya berikan password semua, mereka tinggal cek NIK (Nomor Induk Kependudukan), untuk melihat apakah ada datanya, sudah direkam, atau bahkan sudah dicetak,” ucap Zudan kepada Media Indonesia di Kantor Dirjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/4).

Dengan demikian, lanjut dia, jika petugas coklit merasa ragu atau tidak bisa memastikan fisik KTP-E, petugas cukup mengakses data tersebut. Mekanismenya pun dikatakan dia mudah, petugas cukup mengetik NIK dari penduduk yang bersangkutan.

"Saya sudah berikan lewat KPU Pusat, jadi hal-hal ini (belum bisa dipastikannya kepemilikan KTP-E) harusnya tidak ada, penduduk sudah bisa dipastikan, dan ada angka pasti berapa yang belum miliki KTP-E,” tukas dia. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya