Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Aturan Percepatan KTP Elektronik Dikebut

Richaldo Y Hariandja
05/4/2018 20:25
Aturan Percepatan KTP Elektronik Dikebut
( ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

DIRJEN Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menyatakan Permendagri yang mengatur batas waktu pembuatan KTP Elektronik sedang dikebut. 

Zudan menyebut inti dari Permendagri tersebut adalah percepatan pelayanan dalam perekaman dan penerbitan KTP-E. "Masih dibahas, dibahas ngebut hari ini di Jakarta oleh teman-teman," ucap Zudan dari Seoul, Korea Selatan, saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (5/4).

Dirinya masih belum bisa memberikan draf permendagri terkait. Akan tetapi, dirinya terus berdiskusi jarak jauh dengan tim terkait.

"Mereka (tim) masih diskusi dengan saya," tambah Zudan. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya