Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Surya Paloh: Saksi NasDem Diharapkan Bekerja seperti Kopassus

M Taufan SP Bustan
04/4/2018 17:35
Surya Paloh: Saksi NasDem Diharapkan Bekerja seperti Kopassus
(MI/M Irfan)

KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Surya Dharma Paloh mengatakan, Komisi Saksi NasDem (KSN) diharapkan bisa bekerja layaknya pasukan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Selain bisa melakukan pemetaan dan penggalangan juga menggawal suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan adanya penaikan jumlah TPS yang diproyeksikan sebanyak 850 ribu TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, NasDem tentunya akan menyiapkan saksi berkualitas dengan jumlah yang sesuai di setiap TPS.

Menurut Surya, jam waktu yang akan dijaga para saksi dalam bertugas di setiap TPS antara 16 sampai 18 jam. Oleh karenanya jumlah saksi harus sesuai.

"Jadi tidak mungkin 1 TPS dijaga 1 saksi, sudah paling minim dijaga oleh 2 saksi. Nah, NasDem akan mempersipakn 3 saksi di setiap TPS,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KSN di kantor DPP Partai NasDem Jalan RP Soeroso, Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Rabu (4/4).

Surya menyebutkan, kalau tiga saksi dikali 850 ribu per TPS se-Indonesia, maka jumlah saksi yang dimiliki NasDem sebanyak 2.550.000 orang.

“Yang pasti NasDem belajar dari kebodohan dan kesalahannya. Makanya dari awal saksi akan dibuat terikat. Di mana dua saksi dipersiapkan untuk terlatih dengan mengikuti program melalui TOT dan satu saksi lainnya digunakan sebagai saksi yang bisa dipergunakan dalam pelbagai hal,” jelasnya.

Oleh karena itu, NasDem berharap pada April 2019 saksi by name by address sudah bisa disiapkan oleh DPP.

“Dengan sistem yang kita gunakan hampir sama meskipun tidak serupa dengan sistem KPU, kita berharap perolehan saksi itu bisa tercapai,” tandas Surya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya