Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Bupati Nonaktif Kukar Dapat 13,5% dari Nilai Proyek

Fachri Audhia Hafiez
03/4/2018 19:25
Bupati Nonaktif Kukar Dapat 13,5% dari Nilai Proyek
(Ilustrasi)

DIREKTUR Utama PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi mengaku menyisihkan 13,5% dari total anggaran proyek di Kutai Kartanegara. Dana disiapkan untuk material pusat (matpus). Matpus adalah dana pelicin untuk pejabat agar mendapat proyek lanjutan.

"Sebanyak 13,5% dari nilai kontrak untuk matpus jika menang proyek," kata Ichsan saat bersaksi buat terdakwa Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/4).

Ichsan mengatakan, persentase tersebut bisa berubah sesuai dengan proyek yang ditangani oleh PT CGA.

"Intinya perintah saya, saya mengiyakan sebagai Direktur Utama PT CGA," kata Ichsan.

Dia mengaku memberikan matpus kepada Bupati Rita. Uang itu diserahkan melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.

Namun, dia mengaku tidak tahu apakah uang tersebut diterima Rita atau tidak.

"Maksudnya untuk memberikan kepada keduanya, setelah diberikan ke Khairudin maka tidak tahu lagi kelanjutan dana tersebut ke mana," tutur Ichsan.

Rita dan Khairudin didakwa menerima uang Rp469 miliar. Uang itu diterima Rita terkait perizinan pelaksana proyek pada dinas-dinas di Kabupaten Kukar.
 
Terkait penerimaan gratifikasi, Rita dan Khairudin didakwa melanggar Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. (Medcom/OL-1)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya