Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menegaskan sudah kewenangan mengawasi dana partai politik. Sebab, ada bagian dari dana itu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan negara sebagai dana bantuan. Sehingga, setiap rupiah yang diterima parpol harus jelas penggunaannya.
"Sumber dana partai ada yang dari dana bantuan APBN dan dana lain, semuanya dicampur. Jadi memang kami audit dana yang dari APBN, kalau dana dari luar itu bukan wewenang kami,” ujar Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (3/4).
Terkait dengan adanya dana lain-lain di partai politik, Soerja menyatakan itu bukan kewenangan BPK. Justru apabila BPK turut memeriksa, maka akan terjadi pelanggaran terhadap perundang-undangan.
“Kecuali DPR ada usulan dalam undang-undang diatur lagi bahwa kita harus mengaudit semuanya baru kita periksa,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015 disebut bahwa BPK mempunyai ruang lingkup yaitu penyerahan pertanggungjawaban oleh partai politik kepada BPK dan pemeriksaan serta penyerahan hasil pemeriksaan oleh BPK atas laporan pertanggungjawaban kepada partai politik.
Laporan terdiri atas rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuan, rincian realisasi belanja dana bantuan keuangan partai politik per kegiatan serta rekapitulasi barang inventaris atau modal (fisik), barang persediaan pakai habis, dan penggunaan jasa yang dibiayai dari dana bantuan keuangan partai politik. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved