Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menepis informasi yang menyebut Ketua MK Anwar Usman belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2017 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Klarifikasi itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol MK Rubiyo melalui keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (3/4). Menurut dia, Anwar telah menjalankan kewajibannya dengan memperbaharui LHKPN tersebut dan kemudian diserahkan kepada lembaga antirasywah.
Pernyataan Rubiyo merujuk pemberitaan di sejumlah media bahwa Anwar terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2011. "Perlu kami tegaskan bahwa pemberitaan itu tidak akurat, tidak sesuai fakta, dan berpotensi menimbulkan kesalahan pemahaman di tengah masyarakat dan merugikan MK maupun Ketua MK," katanya.
Menurut dia, Anwar Usman menyerahkan LHKPN kepada Direktorat PP LHKPN KPK pada 10 Maret 2017. Bahkan, Wakil Ketua MK Aswanto pun ikut menyerahkan LHKPN pada 6 Maret 2017.
Ia menerangkan, informasi mengenai LHKPN seluruh hakim konstitusi dan pejabat di lingkungan MK dapat diakses di laman MK. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved