Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Saksi Sebut Novanto tidak Pingsan Saat Tiba di RS

Faisal Abdalla
02/4/2018 21:40
Saksi Sebut Novanto tidak Pingsan Saat Tiba di RS
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

ANGGOTA Satuan Pengamanan RS Medika Permata Hijau, Abdul Azis, menyebut terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), Setya Novanto, tak pingsan ketika tiba di rumah sakit pasca mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu. Abdul yakin Novanto tiba dalam keadaan sadar.

Hal itu terungkap saat Azis bersaksi dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan korupsi KTP-e, dengan terdakwa dokter RS Medika, Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Abdul menuturkan, saat malam Novanto tiba di RS Medika, mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, menghampiri dirinya dan meminta tolong untuk menggotong seorang pasien yang baru saja mengalami kecelakaan.

"Dia (Fredrich) bilang, 'Tolong, ini ada yang kecelakaan,'" kata Abdul di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (2/4).

Novanto saat itu tiba dengan kendaraan mobil berwarna hitam. Ia bersama seorang rekannya membantu Novanto turun dari mobil untuk dipindahkan ke brankar.

"Waktu itu saya belum tahu itu Setya Novanto, badannya kecil. Itu saya pegang bahu pasien, Pak Mike Susena (satpam lainnya) pegang kakinya untuk kita pindahkan ke brankar," beber Abdul.

Ia mengatakan, saat itu Novanto mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Ia juga yakin Novanto tiba dalam keadaan sadar karena ia sempat berkomunikasi langsung dengan Novanto.

"Saya yakin (Novanto dalam keadaan sadar), karena saat tiba itu modem wifi yang besar itu jatuh waktu saya angkat dari mobil. Dia bilang, 'tolong wifi saya jatuh'. Dia sempat ngomong. Yang ambil (modem wifi) itu pak Purwadi dan diserahkan ke ajudannya," ucap Abdul.

Abdul juga menyebut kondisi Novanto saat itu tidak terlalu parah seperti yang diceritakan oleh Fredrich kepada wartawan. Hanya ada beberapa luka goresan kecil di kening sebelah kirinya.

"Untuk luka-luka nggak ada. Di kening ada gores, sebelah kiri kalau nggak salah," tukas Abdul.

Dalam perkara ini, dokter Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi KTP-e karena memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK pada November 2017 silam.

Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya