Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

KPK Secara Kasat Mata Dinilai Tebang Pilih

Rudy Polycarpus
01/4/2018 23:45
KPK Secara Kasat Mata Dinilai Tebang Pilih
(ANTARA/Fanny Octavianus)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai secara kasat mata gamang dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan tiga elemen, yakni pemilik kekuasaan, modal, serta pihak asing.

Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu (22/3).

Menurut Boyamin, kegamangan terhadap pemilik kekuasaan tampak ketika KPK mengusut kasus Bank Century. Hingga saat ini, kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu belum juga menyentuh pelaku utama.

"Bahkan beberapa aktor yang diduga terlibat masih melenggang dalam kekuasaan. Seperti Muliaman Hadad yang kini menjadi duta besar, Boediono hingga Raden Pardede," tandasnya. 

Ia juga menyebut kasus yang melibatkan mantan Dirut Utama Pelindo II RJ Lino yang mangkrak di tengah jalan. Ia menduga KPK setengah hati mengungkap kasus itu karena RJ Lino disebut-sebut dekat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Terhadap pihak-pihak yang memiliki modal kuat, KPK tampak tak berkutik dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Saat ini, KPK baru menyentuh Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung. 

"Terhadap Sjamsul Nursalim yang punya banyak duit, KPK tak berani. KPK juga gamang kalau melibatkan pihak asing. Misalnya tampak dalam kasus Emir Moeis," jelas Boyamin.

Ia menambahkan, sangat naif jika tidak menduga KPK steril dari dimensi politik dan melakukan tebang pilih kasus. Dalam banyak kasus, banyak tersangka yang belum disentuh KPK selama bertahun-tahun. Namun, di sisi lain, ada tersangka yang baru yang langsung ditahan. 

"Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang mangkrak bertahun-tahun, padahal sudah tersangka. MAKI sampai gugat praperadilan kasus Nur Alam baru kasus itu bisa berjalan," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya