Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH, melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, memberikan usulan kepada KPU RI untuk merevisi PKPU Pencalonan Pilkada 2018 sebagai solusi mengenai polemik calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.
Sehubungan dengan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai revisi PKPU Pencalonan tidak perlu dilakukan. Menurutnya hal itu sudah menjadi tanggungan calon yang bersangkutan dan partai pengusungnya.
"PKS berpendapat tidak perlu ada revisi. Karena itu resiko yang harus ditanggung calon dan partai pengusung," ujarnya, Rabu (28/3).
Termasuk, kata dia, masyarakat terpaksa juga ikut menjadi korbannya lantaran kandidat calon kepala daerah yang ikut Pilkada 2018 di daerahnya tersangkut kasus hukum. "Itu resiko yang harus ditanggung, dan sudah diingatkan," tandasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan setuju jika KPU menerbitkan PKPU baru tentang pergantian calon kepala daerah bermasalah hukum. Pemerintah menyatakan sepakat jika PKPU itu diterbitkan di tengah-tengah pelaksanaan Pilkada 2018.
"Kemendagri prinsipnya mendukung langkah KPU untuk mengeluarkan PKPU," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan penerbitan PKPU baru cenderung lebih rasional daripada menerbitkan Perppu untuk mengatasi persoalan banyaknya calon kepala daerah menjadi tersangka KPK. (A-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved