Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

PPP Nilai Revisi PKPU sebagai Terobosan Hukum

Astri Novaria
28/3/2018 20:55
PPP Nilai Revisi PKPU sebagai Terobosan Hukum
(MI/ROMMY PUJIANTO )

ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek menilai usulan untuk merevisi PKPU Pencalonan agar memungkinkan penggantian calon kepala daerah (cakada) tersangka atau bermasalah hukum adalah sebagai trobosan hukum.

"Itu salah satu usulan untuk terobosan hukum. Sehingga penggantian calon kepala daerah yang menjadi tersangka untuk memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pilkada berkompetisi secara seimbang. Karena di Pilada yang salah satu calon kepala daerahnya tersangka kasus korupsi ada yang ditahan langsung oleng hanya bergerak sebelah," ujarnya, Rabu (28/3).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan setuju jika KPU menerbitkan PKPU baru tentang pergantian calon kepala daerah bermasalah hukum. Pemerintah menyatakan sepakat jika PKPU itu diterbitkan di tengah-tengah pelaksanaan Pilkada 2018. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya