Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Komisi III Kurang Sepakat Kewenangan Penyadapan BNN

Astri Novaria
06/3/2018 14:21
Komisi III Kurang Sepakat Kewenangan Penyadapan BNN
(Kepala BNN Irjen Heru Winarko ---ANTARA/Wahyu Putro A)

KEPALA BNN Irjen Heru Winarko ingin mengadopsi pola kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lembaganya. Mantan Deputi Penindakan KPK itu ingin BNN bisa melakukan penyadapan dan tindakan lebih dari sekedar dari rehabilitasi terhadap pengedar ataupun bandar barang haram tersebut.

"Yang kita butuhkan bukan menyadap tapi mencegah agar barang haram itu tidak masuk lagi ke Indonesia. Yang kita butuhkan agar permintaan bisa kita "zero" kan. Kalau menyadap tidak perlu bintang tiga Kepala BNN, cukup sekelas komisaris besar aja," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil, di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Hingga kini pemerintah belum menyampaikan revisi UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ke DPR RI. Sementara UU Narkotika telah masuk Prolegnas Prioritas tahun 2018.

UU Narkotika dianggap sudah tidak memadai dalam memberikan efek jera bagi pelaku perederan narkotika, mengingat belum lama ini terjadi penggagalan upaya penyelundupan 1 ton dan 1,6 ton narkoba serta 3 ton jenis sabu di Perairan Kepulauan Riau.

Nasir menegaskan sebetulnya revisi UU bukan menjadi satu-satunya solusi. Ia menilai Presiden RI Joko Widodo harus memimpin perang terhadap narkoba.

"Artinya presiden harus ngotot mengawasinya. Beliau meminta kapolri, panglima tni, kstaf AL, AD, Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai utk melakukan koordinasi agar pasar narkoba bisa ditutup habis. Dievaluasi setiap bulan," ujarnya.

Selain itu, perlunya juga Termasuk evaluasi terhadap program rehabilitasi bagi korban. "Selama masih banyak pengguna ya pemasok juga akan semakin gencar memasokkan barang haram itu. Jadi jangan berpikir kalau UU tidak direvisi maka kita tidak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya