Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
JAKSA Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa hukum tidaklah terisolasi yang bekerja dalam ruang hampa. Sebaliknya, hukum berkait erat dengan berbagai institusi dan rekayasa sosial lainnya.
"Hukum bersifat sangat dinamis karena tidak semata-mata dituntut untuk mampu merespons berbagai perkembangan dalam masyarakat, tetapi juga bersifat antisipatif terhadap berbagai elemen yang dapat memengaruhi tatanan berbangsa dan bernegara," kata Jaksa Agung di Kampus Universitas Diponegoro Semarang, kemarin.
Berbicara pada kuliah umum di depan mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 Fakultas Hukum Undip dengan tema Peran kejaksaan dalam penegakan hukum dan pembangunan nasional, Prasetyo menegaskan bahwa hukum diciptakan untuk manusia.
Oleh karena itu, pendekatan progresif dalam penegakan hukum demi meningkatkan nilai kemanfaatan hukum menjadi kebutuhan masyarakat. Dikatakannya bahwa peranan hukum telah mengalami pergeseran, yakni hukum harus menjadi instrumen untuk membangun kehidupan bermasyarakat, pemerintahan, dan bernegara.
"Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus mampu berupaya menempatkan diri sebagai agen perubahan yang bersifat progresif," ungkapnya.
Dikemukakan pula bahwa Kejaksaan Agung memandang sifat antisipatif dan responsif dari hukum daapat dimaknai sebagai upaya pencegahan dan penindakan yang harus berjalan secara paralel, berdampingan, dan beriringan dengan bidang-bidang lain.
"Pada dasarnya tidak akan efektif jika pencegahan tanpa dilakukan penindakan yang tegas terhadap pelanggaran," tandasnya.
Dekan Fakultas Hukum Undip, Benny Riyanto, menyambut baik kedatangan Jaksa Agung di tengah-tengah keluarga besar Fakultas Hukum Undip. Pasalnya, hal itu dinilai dapat meningkatkan semangat mahasiswa dalam belajar ilmu hukum. "Para mahasiswa nantinya akan berperan lebih dalam di penegakan hukum di Indonesia," tambahnya.
Jaksa Agung, lanjut Benny, merupakan sosok sentral penegakan dan pembangunan hukum di Indonesia. Ia berharap mahasiswa dapat belajar dari kuliah umum ini karena mahasiswa harus menjadi agen perubahan hukum yang lebih berkeadilan. (HT/AS/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved