Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Jokowi dan Mega Terbanyak Objek Hoaks

22/2/2018 06:55
Jokowi dan Mega Terbanyak Objek Hoaks
(KLIK GAMBAR UNTUK MEMPERBESAR)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 tersangka kasus ujaran kebencian dan hoaks dalam dua bulan terakhir. Kasus terbanyak menyangkut konten negatif terhadap Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

"Mereka ditangkap di berbagai daerah. Kasus ini terjadi pada Januari hingga Februari 2018,'' ungkap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, di Jakarta, kemarin.

Irwan menyebutkan pada Januari 2018, ada 6 kasus dengan 6 tersangka yang diamankan. Tiga kasus terkait dengan Jokowi dan tiga lainnya terkait dengan anggota DPR, etnik tertentu, dan berbau agama.

Adapun pada Februari 2018, ada 12 kasus yang diungkap polisi dengan menangkap 12 tersangka. Dari 12 kasus itu, 4 kasus terkait Jokowi dan Megawati, 5 kasus terkait isu etnik, dan 3 kasus menyangkut isu agama.

Irwan menuturkan pengungkapan kasus ujaran kebencian dan hoaks yang diungkap itu hanya yang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, belum termasuk data pengungkapan kasus di tingkat polda dan polres.

Kasus lain yang menonjol terkait penyebarkan isu bohong terkait penculikan dan penganiayaan tokoh agama. "Mereka ditangkap di berbagai daerah, salah satunya Jawa Barat yang banyak produksi konten bohong tentang penculikan tokoh agama. Padahal, itu tidak ada," tegasnya.

Dalam aksinya, lanjut Irwan, tersangka memiliki grup Whatsapp yang bersifat tertutup. Konten kebencian dan hoaks tersebut disebar melalui media virtual tersebut yang selanjutnya disebarkan melalui media sosial.

"Sejauh ini mereka mendapatkan dari grup tertutup lalu disebarkan ke Facebook jadi semua orang bisa akses. Sementara ini kami belum menemukan mereka bekerja untuk kekompok tertentu," terangnya.

Irwan mengungkapkan salah satu pelaku kelompok Jawa Barat, Wawan Kandar, merupakan ketua rukun warga yang sengaja membuat grup virtual tertutup bersama warganya untuk menyebarkan konten kebencian.

Dia juga menambahkan hingga kini terdeteksi tiga daerah yang banyak memunculkan ujaran kebencian. Daerah tersebut ialah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

"Berdasarkan kejadian di wilayah Jabar, terutama di Bandung, pelaku berada di lingkungan tersebut, lalu mendapat kiriman pesan dari Yadi (tersangka Garut) kemudian dikirim kembali ke grup di lingkungan," terang Irwan.

Pada kesempatan itu, Irwan juga menyebutkan penyidik sudah mengendus keberadaan sindikat penyebar ujaran kebencian mirip Saracen. Kelompok ini diduga akan membuat kegaduhan dengan menyebar konten bohong. "Insyaallah dalam waktu tidak lama lagi akan kami ungkap." (Sru/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya