Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Jual-Beli Hukum Runtuhkan Kepercayaan Rakyat

22/2/2018 06:41
Jual-Beli Hukum Runtuhkan Kepercayaan Rakyat
()

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan kunci keberhasilan pembangunan ekonomi dan demokrasi. Kepastian hukum juga menjadi magnet bagi kepercayaan dunia internasional terhadap kondusivitas iklim investasi.

Presiden menyampaikan hal itu kepada 1.591 calon hakim yang mengikuti pembekalan di Balai Diklat Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, kemarin. "Inilah pentingnya kepastian hukum dan sistem. Keadilan dan kepastian hukum dalam dunia peradilan ialah pilar utama membangun fondasi kemajuan bangsa," ujarnya.

Jokowi mengingatkan agar jangan sampai hukum bisa diperjualbelikan. Jika hal itu terjadi, kepercayaan dunia internasional terhadap institusi negara bisa merosot. Padahal, pemerintah tengah berusaha meraih kepercayaan dunia usaha melalui bermacam deregulasi yang dianggap menghambat investasi.

"Jangan sampai terjadi hukum yang bisa diperjualbelikan, yang bisa diperdagangkan. Hal ini akan meruntuhkan kepercayaan rakyat dan kepercayaan internasional terhadap institusi institusi negara kita. Hukum harus kuat memberikan rasa keadilan dan raih kepercayaan pencari keadilan," tandas Presiden.

Jokowi menceritakan banyak negara berkembang gagal menjadi negara maju akibat masyarakatnya tidak memercayai hukum sebagai panglima tertinggi.

Ia yakin MA dan badan peradilan di bawahnya bisa dipercaya rakyat dan kepercayaan itu bisa ditingkatkan jika para hakim dapat menjaga kejujuran.

"Jadilah hakim adil, bermartabat, hakim yang memberikan rasa keadilan dan fondasi bagi lompatan-lompatan bangsa Indonesia," kata Jokowi.

Pada kesempatan itu, Ketua MA Hatta Ali berpesan kepada para calon hakim supaya menjaga integritas. Integritas, kata dia, menjadi ujian tersulit bagi para hakim.

Sejak 2011, MA tidak mendapatkan tambahan hakim. Baru pada 2017 sebanyak 1.591 calon hakim diperoleh dari 30 ribu yang ikut seleksi. Diharapkan, jumlah itu bisa memenuhi kebutuhan hakim di 86 pengadilan baru yang dibentuk. (Pol/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya