Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Setop Penyerangan Tokoh Agama

Rudy Polycarpus
22/2/2018 06:34
Setop Penyerangan Tokoh Agama
()

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap rumah ibadah dan tokoh agama yang belakangan marak terjadi. Kasus itu harus diusut tuntas dan hukum mesti ditegakkan agar kejadian serupa tak terulang.

"Itu menjadi tanggung jawab Polri untuk menjaga semuanya, ulama dan tokoh agama serta masyarakat. Jangan sampai ada kejadian-kejadian yang terus-menerus seperti itu," tegas Jokowi di sela-sela peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional I Majelis Dzikir Hubbul Wathon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.

Selain menyelidiki motif dan latar belakang tindakan kekerasan tersebut, Presiden juga meminta kepolisian mencari kemungkinan adanya keterkaitan penyerangan dengan intimidasi terhadap pemuka agama dan rumah ibadah.

"Dilihat betul detail apa benar-benar memang sesuatu yang wajar, kriminalitas biasa atau tidak. Saya belum dapat laporan. Polri harus tegas untuk urusan-urusan seperti ini," tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan penyerangan terhadap pemuka agama tercatat sudah terjadi 21 kali di sejumlah wilayah di Indonesia dalam kurun Desember 2017 hingga Februari 2018.

Menko Polhukam juga mengungkapkan, dari 21 kali penyerangan itu, 15 kali di antaranya dilakukan orang yang tidak waras.

Kriminal biasa

Seiring dengan penyerangan terhadap pemuka agama, kabar tidak benar (hoaks) di media sosial terkait dengan hal itu juga mencuat.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh hoaks yang menggoreng isu penyerangan sehingga masyarakat resah.

"Tingkat kepedulian masyarakat agak kurang dalam menganalisis informasi dari media sosial," ujar Ari Dono seusai rapat pleno bertema Penanggulangan tindak kekerasan terhadap ulama dan rumah ibadah di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, kemarin.

Dari hasil penelusuran, kata Ari, seluruh peristiwa tersebut murni kriminal biasa. Namun, mengenai berbagai isu yang beredar terkait dengan motif kekerasan yang sistematis, hal itu tidak terbukti.

Saat ini, ujar dia, pihaknya tengah menyelidiki data dan fakta berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap ulama dan rumah ibadah. Bareskrim Polri mencatat ada 21 kasus kekerasan terhadap pemuka agama, antara lain di Aceh, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jatim, dan Jabar.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengaku geram dengan maraknya kasus penyerangan tokoh agama. Namun, Din menyakini bahwa Polri dan BNPT serius dalam mengatasi masalah itu. "Rentetan kejadian seperti ini (penyerangan tokoh agama), saya gunakan istilah rekayasa sistematis. Kalau kemudian dibiarkan, akan terjadi kekacauan."

Dari Madiun, Jawa Timur, dilaporkan, Selasa (20/2) malam rumah Ketua MUI Kota Madiun KH Mohamad Sutoyo di Jalan Sendang disatroni seorang lelaki yang diduga gila. Namun, orang itu segera ditangkap dan diserahkan kepada polisi.

"Saat ditanya soal nama dan asalnya, kok dia menjawab tidak jelas," kata Sobwan, ketua GP Ansor setempat. (Sru/Ind/ST/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya