Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Gerak-gerik Kampanye Hitam Mulai Muncul

Putri Anisa Yuliani
20/2/2018 17:35
Gerak-gerik Kampanye Hitam Mulai Muncul
(MI/RAMDANI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mulai menemukan munculnya kampanye hitam Pilkada di sejumlah daerah. Kampanye Pilkada 2018 sendiri baru dimulai pada 15 Februari lalu dan akan berakhir pada 23 Juni mendatang.

Meski demikian, menurut Ketua Bawaslu RI Abhan, pihaknya belum bisa merinci dimana saja kampanye hitam tersebut ditemukan oleh panitia pengawas daerah.

"Sudah ada memang. Panwas kami menemukan kampanye hitam, politisasi SARA," kata Abhan seusai Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (20/2).

Abhan menjelaskan pihaknya harus mengkaji terlebih dulu mengenai temuan-temuan yang ada dan berkonsultasi dengan pihak kepolisian serta kejaksaan sebagai bagian dari tim Sentra Gakkumdu. Tujuannya agar bisa memvalidasi temusn tersebut dan bisa dilanjutkan pada penindakan berupa penuntutan ke pengadilan.

"Kami kaji dulu, kumpulkan bukti lalu berkonsultasi dengan Polisi dan Kejaksaan. Karena menurut kami itu kampanye hitam tapi belum tentu begitu menurut Polisi dan Kejaksaan. Karena mereka yang akan melakukan penyelidikan dan penuntutan nantinya. Jadi tetap ada prosedur," ungkapnya.

Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan politisasi SARA dipilih sebagai tajuk kampanye hitam disebabkan menjadi langkah paling mudah untuk menjatuhkan lawan politik. Selain itu, politik SARA pun sudah terbukti efektif pada Pilkada sebelumnya bisa menjatuhkan sesama paslon kepala daerah.

"Karena sudah ada contoh berhasilnya dari kampanye hitam. Sehingga memang tidak menutup kemungkinan digunakan lagi dalam Pilkada ini," kata Titi. Ditambahkan, Bawaslu harus cepat dan berani dalam menindaklanjuti kampanye hitam yang mulai beredar di masyarakat.

Langkah yang harus dilakukan menurut Titi adalah dengan melokalisir isu-isu kampanye hitam tersebut agar tidak meluas dan ditiru oleh calon kepala daerah di daerah lain. Kedua, ia menegaskan harus ada hukuman yang berefek jera bagi para pelaku. "Dengan adanya sanksi yang menjerakan akan menjadi contoh bahwa Bawaslu tidak main-main," kata Titi.

Penegakan hukum ini sekaligus untuk menegaskan deklarasi ysng telah dilakukan Bawaslu. Ia berharap berbagai deklarasi itu tak menjadi acara seremonial belaka.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya