Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Parpol Harus Pulihkan Kepercayaan

Ferdian Ananda Majni
18/2/2018 07:28
Parpol Harus Pulihkan Kepercayaan
(KLIK GAMBAR UNTUK MEMPERBESAR)

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik semakin rendah jika dibandingkan dengan lembaga pemerintah lainnya. Oleh karena itu, pekerjaan parpol untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sangat berat.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Sabtu (17/2), mengatakan, dalam menghadapi dan bergelut dalam tantangan zaman, juga diperlukan pendekatan akal sehat dan hati nurani.

"Partai dalam persepsi masyarakat saat ini hanya mementingkan kekuasaan, mengedepankan kepentingan kelompok bahkan tamak sehingga tidak ada ruang yang dinilai positif. Ini suatu kerja berat sekaligus tantangan bagi partai," sebutnya.

NasDem menyadari hal itu. Menurut Surya Paloh, sebelum berbuat lebih jauh, hal paling mendasar ialah mengedepankan pendekatan akal sehat dan hati nurani.

Surya Paloh menambahkan, sebenarnya upaya-upaya ke arah itu tengah berjalan. Ia juga mensyukurinya karena ia tidak berhenti di tempat.

"Meski tidak sehebat harapan saya, tetapi dia mulai berjalan dan mendapatkan tempat," tegasnya.

Karena itulah langkah partai NasDem ke depan, tetap konsisten dengan komitmen dasar sejak partai berdiri. Partai NasDem ingin membawa suasana baru dalam dunia kepartaian di Indonesia.

"Dia (NasDem) tetap konsisten mengedepankan politik gagasan yang disadari benar amat sangat diperlukan bagi proses kelangsungan perjalanan kehidupan kebangsaan kita," sebutnya.

Ia menambahkan, politik gagasan ialah konsep yang diyakini sebagai visi dan misi partai NasDem dengan mendorong gerakan perubahan dan retorasi Indonesia.

Ia juga menyatakan bersyukur Partai NasDem menjadi satu dari 14 partai yang lolos verifikasi KPU untuk ikut dalam Pemilu 2019. Surya Paloh menegaskan NasDem akan konsisten untuk membawa suasana baru dalam demokrasi di Indonesia dengan mengedepankan politik gagasan.

Penetapan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 parpol lolos sebagai peserta pemilu 2019 (lihat grafik).

"Hasil rekapitulasi menyimpulkan, dari 16 parpol yang masuk ke tahap verifikasi faktual, 14 parpol dinyatakan memenuhi syarat, 2 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat. Itu kesimpulan rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Arief Budiman seusai penetapan parpol peserta pemilu di Jakarta, Sabtu (17/2)

Adalah PBB dan PKPI, dinyatakan tidak lolos. Kepengurusan dan keanggotaan PBB di Provinsi Papua Barat dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sedangkan PKPI tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di Jabar, Jatim, dan Jateng. Kedua parpol bakal menggugat.

Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan UU memberikan ruang bagi parpol yang tidak menerima keputusan KPU untuk mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu. "Tenggatnya selama tiga hari kerja sejak penetapan."

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta KPU menyiapkan argumentasi atas gugatan parpol yang tidak lolos sebagai peserta pemilu. "Sengketa penetapan parpol peserta pemilu sarana paling konkret untuk menguji kredibilitas, profesionalisme, dan kemandirian KPU selaku penyelenggara pemilu." (Nur/X-6)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya