Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah. Kali ini penyidik KPK menangkap tangan Bupati Ngada, Marianus Sae, sekaligus sebagai kepala daerah ketiga yang diciduk KPK awal tahun ini, yang diduga masih terkait dengan kepentingan Pilkada 2018.
"Benar ada kegiatan penindakan tim di lapangan. Ada dua orang termasuk kepala daerah dari NTT yang diamankan," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2).
Bupati beserta kedua orang lainnya sore ini juga dibawa ke gedung KPK untuk menjalani proses lebih lanjut. Selain itu Febri juga membenarkan adanya pihak dari daerah lain yang juga diamankan dan akan dibawa ke KPK.
KPK dalam kegiatan tersebut mengamankan sejumlah uang, namun untuk jumlahnya sendiri masih belum bisa dipastikan karena masih dihitung petugas KPK. Ditengarai kasus yang menjerat sang bupati terkait dengan fee sejumlah proyek di daerahnya.
"Informasinya terkait dengan fee proyek, namun untuk status pasti apakah suap atau gratifikasi akan ditentukan besok. Meski begitu saat ini sementara indikasi nya adalah suap," ujar Febri.
Untuk diketahui Marianus Sae sendiri merupakan seorang bupati wilayah Ngada, NTT yang sudah menjabat selama dua periode. Untuk pilkada kali ini dirinya dikabarkan akan maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Emy Nomleni yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Pencalonannya sendiri mendapat penegasan dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kritstiyanto. Pengusungannya sendiri selain didukung oleh PDIP juga oleh PBK untuk gelaran Pilkada 2018 ini.
Jelang dimulainya proses pilkada di sejumlah daerah di Indonesia dengan banyaknya calon petahanan yang berpotensi maju kembali atau naik tingkat dalam Pilkada 2018 ini.
Pihak KPK sudah sangat mewanti wanti para kepala daerah akan hal tersebut dan mengawasi gerak gerik dari para kepala daerah dalam gelaran Pilkada 2018.
KPK sendiri dapat dikatakan dalam status 'awas' pada Pilkada 2018 ini karena rentannya penyimpangan yang dilakukan para kepala daerah untuk pemenangan di Pilkada 2018 ini.
Terbukti sejak awal tahun ini pihak KPK sudah menangkap sejumlah kepala daerah khususnya bupati, dan Marianus adalah bupati ketiga yang terjaring OTT KPK pada 2018 ini.
Sebelumnya pihak KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang terjaring pada (4/1) juga, bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko pada (4/2). Bahkan Bupati Jombang diduga menggunakan uang suapnya untuk membiayai kampanye di Pilkada 2018 ini. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved