Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
JALAN negosiasi dan persuasif akan tetap dikedepankan oleh TNI dalam menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. TNI pun menegaskan tidak akan mentolerir apa pun tuntutan kelompok kriminal ini, termasuk keinginan untuk merdeka. TNI tetap berupaya persuasif, seperti melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi, Sabtu (11/11). "Kita tetap optimistis dengan persuasif. Peluangnya gimana? Tentu TNI menempuh langkah-langkah yang tidak harus dibuka di sini," katanya.
Menurut dia, insiden isolasi terhadap ribuan warga di Distrik Tembagapura, Papua, harus ditangani dengan cara-cara negosiasi. Di sana banyak warga sipil yang mungkin bakal menjadi korban apabila salah penanganannya.
Upaya negosiasi pun dengan mengutus semua unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat yang kebetulan menjadi korban. "Kita melibatkan semua komponen itu karena kita bukan menghadapi perang konvensional."
Aidi menjelaskan, apabila kelompok kriminal bersenjata yang disebut TNI sebagai sisa-sisa Organisasi Papua Merdeka (OPM) merasa ada perseteruan dengan NKRI, sebaiknya hal itu diselesaikan antara tentara dan tentara ketimbang menyandera masyarakat.
"Kenapa mereka tuntut merdeka? Mereka sebenarnya kelompok kecil yang berbeda dengan kita dan tidak mau melihat keadaan. Ini sejarahnya bentukan Belanda untuk membentuk negara boneka dan sampai sekarang masih itu, negara Papua merdeka," ujarnya.
Padahal, imbuh dia, kelompok tersebut sadar kalau mereka sudah merdeka bersama NKRI. Bahkan TNI pernah meminta mereka untuk menunjukan satu bukti atau ciri-ciri terjadinya penjajahan di Papua oleh NKRI, namun tidak pernah bisa ditunjukkan.
"Tidak ada satupun hak yang dimiliki oleh WNI lain di seluruh Indonesia yang tidak dimiliki oleh orang Papua. Sebaliknya, cukup banyak hak-hak istimewa yang diberikan kepada orang Papua yang tidak bisa dijangkau warga negara lain. Contoh, sekarang di Papua mulai dari kepala kampung sampai gubernur dijabat orang Papua asli. Ini hanya berlaku di Papua, di wilayah lain tidak," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved