Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BESARAN dana program bantuan sosial (bansos) kemasyarakatan terlihat lebih dominan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Dana tersebut punya efek mendompleng suara calon petahana saat maju dalam ajang Pilkada 2018 mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahaan dan Hubungan Antar Lembaga dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi Tomy Suswanto menyampaikan, janji kampanye serta sosialisasi calon petahana memang kerap ditemukan masuk dalam program pemerintahan. Khususnya pembiayaan program kesejahteraan masyarakat.
“Tak hanya di Kota Bekasi, di daerah lain pun cenderung melakukan pola serupa,” ujar Tomy, Rabu (8/11).
Selain anggaran bantuan sosial masyarakat, beberapa pos anggaran yang sensitif di antaranya adalah bantuan dana pendidikan dan kesehatan. Seperti yang diketahui, saat ini program Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) digadang sebagai bentuK kampanye calon petahana Wali Kota Bekasi.
Namun, sebelum program itu diluncurkan program jaminan kesehatan Kartu Bekasi Sehat (KBS) sudah ada. Pemerintah hanya mencoba menyempurnakan dengan mempermudah penggunaannya.
“Inilah keuntungan dari calon Petahana, namun selama penggunaan tepat sasaran dan profesional tidak akan bermasalah dalam seluruh tahapan Pemilu,” kata Tomy.
Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi bersikap netral. Instruksi ini dikoordinasikan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. “Mereka dilarang memihak sehingga program pembangunan tidak berbau unsur politik,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menemui adanya dugaan politik uang (money politic) di wilayah Kota Bekasi. Rangkaian urusan internal Panwaslu sebagai tahapan Pemilu masih menjadi prioritas. “Masih sibuk dengan urusan internal seperti kemarin baru pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Tomy.
Seperti yang diketahui, besaran RAPBD yang diusulkan eksekutif Tim Pengguna Anggaran Daerah (TAPD) adalah sebesar Rp5,9 triliun. Beberapa pos anggaran program kemasyarakatan seperti pemberian insentif bagi ketua RT dari Rp1 juta menjadi Rp1,250 juta, untuk ketua RW dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,750 juta. Selain itu, ada pula kenaikan anggaran bagi anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dan kader Posyandu dari Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu.
Bahkan, para imam dan marbot masjid rencananya akan mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu perbulan. Ditambah, anggaran operasional Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bertambah menjadi Rp200 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dibanding anggaran operasional KS berbasis NIK pada 2017 yang hanya memiliki pagu anggaran total Rp100 miliar.
Sementara itu, Pengamat Pemerintahan dari Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila menyampaikan besaran anggaran bansos yang bersifat kesejahteraan masyarakat punya dua manfaat. Dari sisi positif hal tersebut menguntungkan masyarakat sebab ikut menyejahterakan mereka.
“Negatifnya itu bagian dari kampanye, ada dua sisi berbeda bila melihat meningkatan porsi alokasi anggaran pada RAPBD 2018,” ujar Adi.
Adi mengungkapkan, selama anggaran tersebut menguntungkan masyarakat tentunya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi. Dengan catatan, penyalurannya tetap profesional.
Namun, kebanyakan program tersebut sudah banyak dijalankan di tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, pemerintah dalam hal ini hanya mencoba memaksimalkan hal tersebut. “Selama hal tersebut pro rakyat tentu efeknya positif,” imbuh dia.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved