Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Hindari Penyalahgunaan NIK dan KK, Fitur Khusus Unreg Kini Disediakan

Thomas Harming Suwarta
07/11/2017 19:36
Hindari Penyalahgunaan NIK dan KK, Fitur Khusus Unreg Kini Disediakan
(ANTARA)

PEMERINTAH melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menjamin keamanan data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dari penyalahgunaan oleh pihak lain yang melakukan registrasi ulang kartu selular.

“Kita mendapat banyak pertanyaan salah satunya bagaimana kalau NIK kita dipakai oleh pihak lain untuk melakukan pendaftaran. Itu kita pastikan akan mudah kita lacak," ujar Dirjen PPI Kemenkominfo Ahmad M Ramli dalam diskusi bertajuk Kontroversi Registrasi SIM Card (Nyaman, Aman, dan Menguntungkan Siapa? di Jakarta, Selasa (7/11).

Intinya dalam waktu paling lambat 13 November, ucap Ahmad, semua operator akan menyediakan fitur untul cek nomor. "Jadi kalau misal ada teman ingin mengetahui NIK saya digunakan berapa nomor, maka tinggal kirim ke nomor SMS tertentu menggunakan format yang telah disediakan oleh operator. Di situ akan ketahuan nomor NIK yang dipakai orang lain," kata Ahmad lagi.

Ramli mengakui, saat ini di sebagian kalangan masyarakat bekembang kekhawatiran tentang penyalahgunaan nomor NIK dan KK oleh orang lain. Terkait itu, kata dia, telah diperoleh kesepakatan di antara pemegang kekuasaan untuk mengantisipasi kemungkinan negatif itu. “Dan jangan lupa tindakan itu adalah pidana. Jadi jangan sampai ada pihak yang memakai NIK orang lain untuk registrasi,” katanya.

Ramli menbahkan fitur unreg itu tidak dapat langsung dioperasikan sendiri oleh pemilik nomor melainkan datang langsung ke gerai operator. Sebab, kata dia, kalau disediakan untuk pemakai, salah-salah orang yang meng-unreg itu bukan pemilik yang benar.

Ramli juga menambahkan bahwa pemerintah optimistis registrasi SIM card akan tuntas pada Februari 2018. "Saya optimistis bahwa program kita oke dan target registrasi dapat tercapai semua. Data kami menunjukkan hingga hari ini sudah 54.347.072 pelanggan kartu yang mendaftar ulang. Itulah sebabnya saya bahkan optimistis sebelum Februari 2018 sudah tuntas," katanya.

Lebih jauh, Ramli mengatakan, melalui program tersebut sekaligus dapat diketahui jumlah pasti berapa nomor yang masih aktif atau tidak digunakan. "Jadi melalui registrasi itu bisa diketahui jumlah seluruh nomor yang diperlukan dan aktif," tuturnya.

Ditambahkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif F bahwa tampak sekali antusiasme masyarakat untuk mensukseskan program tersebut.

"Inilah program Indonesia menuju single identity number, dan kami optimistis sekali bisa sukses. Sesuai dengan data yang ada pada kami," katanya.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada Kemkominfo yang menerapkan kebijakan ini. Pasalnya, kebijakan registrasi memberikan daya pengungkit yang tinggi untuk membangun kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

Terkait keamanan data kependudukan, Zudan menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena operator seluler hanya diberikan akses untuk melihat NIK dan Nomor KK. "Kemendagri tidak memberikan data, tapi provider hanya mengakses, hanya melihat NIK dan Nomor KK-nya saja untuk proses validasi," tegasnya.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachry juga menyampaikan rasa optimisnya. Menurutnya, sebenarnya registrasi kartu SIM dilakukan sejak 2005. "Maka sejak saat itu banyak terjadi perubahan kebiasaan dalam mendaftar.

Awalnya masih memberikan nama, alamat dan data yg sebenar-benarnya. Karena itu sistimnya dibuat semudah mungkin tetapi dalam perjalanan sering tidak dapat divalidasi alias banyak yang ngawur,” papar Merza.

"Karena ada 360 juta nomor aktif. Pasti registrasinya tidak benar sebab telah jauh melebihi jumlah penduduk yang ada. Akhirnya data tadi tidak dapat divalidasi lagi," tukasnya lagi.

Merza menambahkan karena itu harus ada sistim yng membuat ini jadi valid. "Syukur ada KTP-e yang jadi database raksasa untuk validasi data tersebut," kata Merza.

Menurut Merza, pada hari pertama pendaftaran ulang (31/11/2017) tercatat 20 juta pendaftar berhasil. Meski yang berusaha masuk sistim daftar ulang sebanyak 30 juta. “Artinya masyarakat antusias karena semua masyarakat pengguna ponsel ingin miliki data yang valid," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya