Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sepakat tim gabungan pencari fakta (TGPF) dibentuk untuk mengungkap kasus kriminalisasi terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pembentukan TGPF kasus Novel setidaknya dapat meredam kritik publik atas lambannya kinerja kepolisian mengungkap identitas penyerang Novel.
"Akan lebih baik memang kalau dibentuk tim pencari fakta. Ketika itu dibentuk tim pencari fakta, rakyat akan puas karena rakyat melihat, oh iya sudah dibentuk TGPF-nya, seperti itu," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Usulan Pembentukan TGPF Kasus Novel
Hingga kini, telah lebih dari 200 hari sejak Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal sepulang salat subuh dari masjid di dekat kediamannya. Namun demikian, kepolisian belum juga menemukan titik terang terkait siapa penyerang Novel.
Lambannya pengungkapan kasus tersebut, lanjut Mahfud, membuat publik terus mengkritik kinerja aparat keamanan. "Makanya perlu dibentuk tim pencari fakta. Kalau ini tidak bisa diungkap, dan tim pencari fakta tidak dibentuk rakyat akan terus bertanya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyatakan akan mengundang Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap pelakunya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved