Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo mendukung wacana pengkajian ulang pembentukan Densus Tipikor Polri. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antarinstansi penegak hukum, khususnya dalam memberangus praktik lancung di Tanah Air.
"Memang saya rasa perlu dilakukan pengkajian lagi, seperti istilahnya Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), pendalaman," ujar Prasetyo kepada wartawan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/10).
Presiden Joko Widodo seusai menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, pada Selasa (24/10), memutuskan untuk menunda pembentukan densus tersebut. Artinya, terang Prasetyo, ada hal penting yang perlu diperhatikan, seperti relevansi, urgensi, tata cara, koordinasi, serta payung hukum UU untuk menguatkan pembentukan densus bentukan Korps Bhayangkara.
"Yang pasti sekarang paling penting ialah bagaimana meningkatkan dan menguatkan, termasuk juga memperbaiki aparat penegak hukum yang sudah ada, seperti di KPK, kejaksaan, dan Polri."
Selain itu, imbuh Prasetyo, perlu pula dilakukan peningkatan intensitas koordinasi, kerja sama, dan sinergitas oleh masing-masing instansi penegak hukum, khususnya terkait upaya memberantas pidana korupsi agar nantinya bisa berjalan lebih efektif.
Dalam realitasnya, Korps Adhyaksa diakui Prasetyo telah memiliki program, yakni pencegahan yang seirama dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kejaksaan pun berupaya meningkatkan pencegahan ketimbang melakukan penindakan.
"Kita menghukum orang juga bukan suatu hal yang menyenangkan. Kalau bisa enggak usah menghukum tapi tidak terjadi korupsi, ya," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved