Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Penundaan Densus Antikorupsi Pilihan Pemerintah

Ardi Teresti
24/10/2017 18:29
Penundaan Densus Antikorupsi Pilihan Pemerintah
(MI/Rommy Pujianto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan penundaan pembentukan Densus Antikorupsi Polri merupakan murni pilihan pemerintah. Tidak ada upaya dari pihak KPK untuk menghalang-halangi upaya yang diinisiasi oleh Kapolri itu.

"Itu pilihan pemerintah. kami hanya bisa menunggu. Kami kan pelaksana Undang-Undang," kata Saut, Selasa (24/10). Ia menilai, keberadaan Densus Antikorupsi bagus juga jika bekerja sama dengan KPK dan saling bersaing mengejar orang jahat. Baca juga: Penundaan Densus Tipikor Karena Butuh Kajian Mendalam

Terkait rencana 2.500 personil kepolisian dan anggaran Rp 2 triliun, Saut tidak mau ambil pusing. "Anggota polisi 2.500 orang dan anggaran Rp 2 triliun masuk ke KPK atau tetap di kepolisian, yang penting kucingnya (penegak hukum) bisa nangkap tikus (koruptor)," kata Saut.

Yang pasti, kata dia, pemberantasan korupsi pada tahun 2018 akan punya banyak pekerjaan. Pasalnya, APBN 2018 besarannya lebih Rp 2.000 triliun, dengan anggota KPK saat ini yang masih dibatasi 1.500 orang. Padahal, dengan rasio PNS, pegawai KPK minimal 8 ribu dan maksimal 20.000. Artinya, setiap 2.000 PNS harusnya ada 1 pegawai KPK.

"Tahun depan dana desa juga naik, KPK juga praktis kerjanya juga naik," pungkas Saut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya