Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Anggaran Densus Tipikor Rp 2,8 Triliun Sandera Persetujuan RAPBN 2018

Erandhi Hutomo Saputra
23/10/2017 16:51
Anggaran Densus Tipikor Rp 2,8 Triliun Sandera Persetujuan RAPBN 2018
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

RENCANA persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR terpaksa ditunda hingga besok malam. Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin saat membuka rapat Banggar mengatakan penundaan tersebut dikarenakan masih ada tiga Komisi di DPR yang belum menyerahkan laporan hasil pembahasan Komisi kepada Banggar. Tiga komisi tersebut yakni Komisi I, Komisi III, dan Komisi VI.

"Saya harap Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Gubernur BI tidak keberatan kami semua fraksi sepakat kita skors sampai besok sampai setelah paripurna (pengesahan Perrpu Ormas) sehingga komisi dan lembaga yang tersisa masih bisa mengejar (pembahasan)," ujar Aziz saat memimpin rapat di Ruang Rapat Banggar DPR Jakarta, Senin (23/10). Rapat tersebut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Gubernur BI Agus Martowardojo.

Aziz menambahkan, setelah pembahasan dilanjutkan besok maka selanjutnya laporan Banggar untuk pengesahan RAPBN 2018 tersebut akan disampaikan di paripurna DPR yang akan digelar Rabu (25/10).

"Kita tidak boleh lebih dari jam 23.00 besok (hari ini), karena Rabu (25/10) kita sudah masuk paripurna tentang laporan Banggar sekaligus pidato penutupan masa sidang," ucapnya.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak masalah dengan penundaan tersebut. Ia akan menghubungi masing-masing kementerian/lembaga yang bermitra dengan Komisi I, Komisi III, dan Komisi VI untuk segera menyelesaikan pembahasan anggaran.

"Pada dasarnya kami dukung proses politk yang sekomplit mungkin dari tiga komisi untuk menyelesaikan pembahasan anggarannya," kata Sri.

Akan tetapi, Wakil Ketua Banggar Said Abdullah menyebut salah satu alasan ditundanya persetujuan RAPBN 2018 oleh Banggar itu karena masih alotnya pembahasan terkait anggaran untuk Densus Tipikor senilai Rp2,6 triliun di Komisi III.

"Ya di Komisi III masih ada pembahasan juga, diantaranya ada soal Densus Tipikor karena memang nomenklatur, strukturnya itu harus jelas karena kalau tidak anggaran tidak bisa keluar," jelasnya.

Said mengaku hingga saat ini Banggar tidak pernah membahas anggaran Densus Tipikor karena tidak pernah ada pengajuan dari pemerintah. Terlebih keputusan pemerintah terkait Densus Tipikor baru dibahas di Istana besok (hari ini). Meski demikian, Said menegaskan bahwa Banggar akan menolak jika anggaran Densus tersebut merupakan anggaran tambahan diluar anggaran Polri yang disetujui sebesar Rp77 triliun dan menyarankan agar dimasukkan dalam RAPBN-P 2018. Namun bila anggaran Densus Tipikor masuk dalam anggaran Polri yang telah disepakati Banggar sebesar Rp77 triliun, maka Banggar tidak mempermasalahkan.

"Kalau itu (anggaran Densus Tipikor) masuk anggaran reguler Polri (Rp77 triliun) selesai, kalau anggaran tambahan jangan, nanti dulu," tukasnya.

Said menyebut jika besok (hari ini) pemerintah menyetujui pembentukan Densus Tipikor hal itu menjadi urusan Komisi III untuk menyesuaikan dengan anggaran Polri yang telah disetujui. Terpenting, kesepakatan apakah ada alokasi anggaran untuk Densus Tipikor atau tidak harus diserahkan oleh Komisi III sebelum rapat Banggar dimulai.

"Rapat Banggar kan besok malam, yang penting sebelum rapat Banggar sudah dilaporkan (kesepakatan soal Densus)," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengakui hingga saat ini belum ada keputusan terkait anggaran untuk Densus Tipikor. Pasalnya Komisi III memerlukan cetak biru yang jelas dari Polri terkait keberadaan Densus Tipikor. Meskipun tidak bisa terakomodir di APBN 2018, kata Taufiq, anggaran Densus Tipikor masih bisa dialokasikan di RAPBN-P 2018. Ia menampik belum disepakatinya anggaran untuk Densus Tipikor oleh Komisi III karena masih menunggu hasil ratas Pemerintah yang bakal digelar besok (hari ini).

"Tidak (menunggu Istana), Istana silahkan di Istana, kan ini pembahasan berasal di Komisi III," ucapnya.

Usai rapat Banggar, Sri Mulyani enggan menjawab terkait alokasi anggaran untuk Densus Tipikor di RAPBN 2018. "Kita belum dapatkan pembahasan jadi saya blm bisa jawab untuk itu (alokasi anggaran Densus Tipikor), kan Komisi III tadi belum selesai (pembahasan)," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya