Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Rhoma Irama Adukan KPU ke Bawaslu

MICOM
23/10/2017 13:06
Rhoma Irama Adukan KPU ke Bawaslu
(Sekjen Partai Idaman Ramdansyah -- Dok. MI/Immanuel Antonius)

KETUA Umum Partai Idaman Rhoma Irama mengadukan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu, Senin (23/10) siang, atas dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan tahapan awal pemilu.

"Agendanya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di tahapan pendaftaran dan verifikasi partai," kata Sekjen Partai Idaman Ramdansyah, di Jakarta, Senin (23/10). Ramdansyah belum mau menyampaikan rincian isi laporan yang dilayangkan.

Nantinya Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama akan memaparkan langsung kepada Bawaslu. Sebelumnya KPU RI menyatakan Partai Idaman sebagai salah satu partai yang dinyatakan tidak lengkap dokumen persyaratannya sehingga tidak bisa dilakukan peneltian administrasi.

Untuk diketahui, dari 27 partai politik yang mendaftar ke KPU, ada 13 partai yang dinilai tidak bisa dilakukan penelitian administrasi karena dokumen tidak lengkap.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya