Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Ketua Majelis Hakim KTP-E Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi di Pontianak

MICOM
23/10/2017 12:02
Ketua Majelis Hakim KTP-E Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi di Pontianak
(Jhon Halasan Butar Butar -- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KETUA majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi KTP-elektronik, Jhon Halasan Butar Butar dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat.

"Ya benar (dipromosikan) menjadi Hakim Tinggi Pontianak, sudah di-TPM tanggal 20 Oktober lalu, tinggal menunggu SK (Surat Keputusan), lebih kurang 1 bulan lagilah," kata humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir di Jakarta, Senin (23/10).
Jhon Halasan diketahui menjadi ketua majelis hakim yang memutuskan bersalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto dalam perkara tindak pidana korupsi KTP-E. Irman divonis 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto divonis 5 tahun penjara.

Saat ini Jhon juga menjadi ketua majelis hakim untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus korupsi KTP-e, sidang masih mengagendakan pemeriksaan saksi.

"Kalau sidang belum selesai biasanya (hakim yang dipromosikan) diganti,"
tambah Jamaludin.

Selain Jhon, hakim lain yang mendapat promosi adalah Ketua hakim PN Jakarta Timur Nawawi Pomolango yang menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

Nawawi diketahui mengadili mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam perkara penerimaan suap sebesar 10 ribu dolar AS dan Rp4,043 juta untuk mempengaruhi putusan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis divonis 8 tahun penjara.

Selanjutnya, ketua majelis hakim yang menyidangkan mantan Gubernud DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama juga dipromosikan menjadi hakim yustisial pada Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Artinya Dwiarso belum genap setahun menjabat sebagai hakim tinggi di Denpasar karena pada Mei 2017 lalu ia baru menduduki jabatan tersebut. Selanjutnya human PN Jakarta Selatan Made Sutrisna juga dipromosikan menjadi hakim tinggi Pekanbaru, Riau.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya