Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Mendagri: Tak Relevan Pemerintah Dianggap Otoriter Karena Perppu Ormas

Astri Novaria
19/10/2017 15:12
Mendagri: Tak Relevan Pemerintah Dianggap Otoriter Karena Perppu Ormas
()

DIRJEN Politik dan Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo menegaskan tidak relevan apabila dengan diterbitkannya Perppu Ormas kemudian muncul anggapan pemerintah dianggap otoriter. Kebijakan pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas karena ditemukan indikasi ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

"Dalam pemantauan ditemukan ada indikasi ormas yang bertentangan dengan pancasila. Bukan otoriter tapi berdasarkan alasan yang telah disampaikan," ujarnya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/10).

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pembubaran HTI bukan hanya karena bertentangan dengan Pancasila, melainkan HTI telah membuat rancangan undang-undang dan sampai kepada tahap perebutan kekuasaan.

"Ormas-ormas ini memang memiliki hak berpendapat tapi hak itu juga harus dibatasi. Karena banyaknya ormas itu sehingga pemerintah tidak bisa membubarkan ormas yang bersangkutan jadi dibuatlah perppu ini untuk menyempurnakan." pungkasnya.

Sementara itu, Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto yang menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI, untuk dimintai pendapatnya mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengatakan bahwa pembubaran atau
pencabutan badan hukum perkumpulan HTI semena-mena.

Ismail mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pencabutan badan hukum HTI. "Namun kami menduga bahwa pembubaran HTI itu terkait atau dikaitkan dengan
dakwah Hizbut Tahrir tentang khilafah," ujarnya.

Ismail mengatakan inti khilafah itu adalah ajaran Islam dan menjadi kewajiban seorang muslim untuk mendakwahkannya terutama dengan keyakinan bahwa khilafah yang substansinya adalah ukhuwah persaudaraan dan dakwah itu
akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara.

Dia juga menjelaskan mengenai ancaman negara saat ini dikembangkan satu cara pandang yang sangat destruktif yaitu seolah-olah Islam mengancam negara yang disebut radikalisme.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya