Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI kembali melanjutkan pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 dengan mengundang sejumlah organisasi massa (ormas). Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat akan dimintai pendapat terkait keberlanjutan Perppu Ormas tersebut.
"Kita undang ormas bukan hanya berlatar belakang keagamaan. Yang pasti dalam rapat ini ada perkembangan baru," kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).
Rapat dengar pendapat tersebut dengannya akan dihadiri perwakilan ormas seperti Front Pembela Islam, Alumni 212, Ikatan Da'i Indonesia, LBH Al Ghifari Aqsa dan Al Wasliah. Selain itu, penilaian perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan suara pendapat dari mantan pengurus Hizbut Tahrir Indoenesia (HTI) juga akan diperdengarkan.
Menurut Baidowi, Komisi II DPR RI pada hari ini juga telah mengundang sejumlah pihak dari lembaga pemerintah sperti TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan BNPT. Pandangan dadi sisi keamanan akan digali terkait penerbitan Perppu Ormas tersebut.
"Pandangan fraksi (di Komisi II) masih terjadi perbedaan, tapi tidak terlalu tajam. Ada sebagaian yang minta Perppu Ormas ini diterima apa adanya, sebagian meminta diterima dengan catatan agar masuk dalam prolegnas," ujarnya.
Baidowi menambahkan Komisi II ingin kelanjutan pembahasan Perppu Ormas tersebut bisa diputuskan secara mufakat. Hasil rapat dengar pendapat di Komisi II akan dibawa ke Paripurna untuk diputuskan masuk atau tidak menjadi rancangan undang-undang.
"Kita hindari voting, kita ingin secara kekeluargaan bicara kepada fraksi-fraksi agar diambil keputusan yang bulat. Persoalan nanti diprotes biarlah paripurna yang mentukan, yang penting Komisi II DPR RI sudah menentukan sikap," ujarnya.(MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved