Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIDAKHADIRAN para pimpinan lembaga pada saat pembahasan Perppu Ormas di Komisi II sempat disinggung oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa. Ia menyayangkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut tidak dihadiri oleh Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung.
Adapun, sedianya RDP kali ini dihadiri oleh Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan BNPT. Menurutnya, Perppu Ormas ini sangat penting karena berurusan dengan kepentingan negara. Oleh karena itu, ia berpendapat seharusnya tidak diwakilkan.
"Saya senang mendengar apa yang disampaikan bapak-bapak ini menerima Perppu Ormas. Tapi satu hal, alangkah lebih baik seandainya juga sesuai dengan yang hadir sesuai dengan undangan. Saya juga tegas PDIP mendukung. Tapi, jangan sampai ada lagi seolah-olah pemerintah tidak serius dengan tidak hadir sesuai dengan undangan. Karena ini penting demi NKRI. Tapi ketika pembahasan hanya tinggal beberapa orang saja. Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung tidak hadir," ujar Dwi Ria Latifa di Gedung DPR Ri, Jakarta, Kamis (19/10).
Kritikan itu tidak hanya datang dari Fraksi PDIP, namun juga dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), lewat anggotanya Ammy Amalia Fatma. Ia mengingatkan alasan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas karena dalam situasi genting. Namun, dengan tidak hadirnya Panglima, TNI dan Jaksa Agung dianggapnya pemerintah tidak serius membahas Perppu Ormas ini.
"Perppu ini dikeluarkan alasan utamanya pasti semua mengatakan ada keadaan yang genting dan dicari jalan keluarnya. Hari ini saya menyaksikan langsung ketika ada satu keadaan genting. Kita undang Panglima, tidak hadir. Kapolri, tidak hadir. Bahkan di rapat pertama Menkumham dan Mendagri tidak hadir. Saya melihat negara ini sebagai lelucon. Saya melihat tidak ada kegentingan nih," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved