Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Panglima TNI dan Menhan Pelajari Rilis Dokumen Rahasia AS Soal Tragedi 1965

Ilham Wibowo
18/10/2017 19:32
Panglima TNI dan Menhan Pelajari Rilis Dokumen Rahasia AS Soal Tragedi 1965
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PANGLIMA TNI Jenderal Gatot Nurmantyo belum mau berkomentar banyak terkait deklasifikasi arsip milik Pemerintah Amerika Serikat terkait peristiwa 1965 di Indonesia. Data-data tersebut kini dapat diakses dan terbuka untuk umum.

"Ya saya belum baca, mau komentar gimana. Yang jelek-jelek belum tau," kata Gatot usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).

Menjadi lumrah bagi negara tertentu seperti Amerika Serikat yang secara sengaja merilis dokumen rahasia secara berkala setelah 50 tahun disimpan rapat-rapat. Gatot menganggap kebijakan yang dilakukan negara tersebut merupakan hal yang lumrah. Baca juga: AS Deklasifikasi Dokumen Pembantaian PKI

"Di negara lain itu ada aturan setelah disimpan sekian tahun (kemudian dibuka), itu biasa saja. Aturan negara beda-beda. Tapi saya belum tahu (soal dokumen yang dirilis)," kata Gatot.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu juga menyampaikan akan mempelajari dokumen terebut. Ia mengaku belum mengetahui dokumen mana saja yang belakangan diunggah oleh lembaga nonprofit National Security Archive (NSA) di George Washigton University, National Declassification Center (NDC), dan lembaga negara National Archives and Records Administration (NARA). Rilis terebut menyebut ada 39 dokumen, dengan total 30.000 halaman

"Nanti saya temuin Menhannya. Saya akan ketemu dengan Menhan Amerika (Serikat) tanggal 25 (Oktober)," kata Ryamizard.

Ryamizard menuturkan, hubungan dirinya dengan Menteri Pertahanan Amerika James Mattis saat ini cukup baik. Dalam pertemuan nanti, rilis dokumen yang diketahui merupakan kawat diplomatik Kedutaan Besar AS di Jakarta, Indonesia, dari tahun 1964-1968 itu akan ditanyakan.

"Waktu di Filipina saya ketemu dengan dia, cukup lama 1 jam. Akan saya tanya ini, mungkin waktu itu (1965) dia juga masih kecil," ucapnya.

Dokumen tersebut juga diketahui menyingkap data sensitif terkait sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI). Meski demikian, ia meyakini kehadiran dokumen tersebut tak akan berpengaruh bagi stabilitas keamanan di Tanah Air.

"Tergantung kita mau keruh atau tidak, kalau kita enggak mau enggak usah. Kadang-kadang kita sendiri buat-buat," kata Menhan.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya