Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pembentukan Densus Tipikor akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam agenda rapat terbatas (Ratas). Usulan kehadiran unit baru di Kepolisian RI itu akan dipaparkan meskipun sebelumnya Wapres Jusuf Kalla menilainya hal itu (pembentukan Densus Tipikor) belum mendesak.
"Belum dibawa di Ratas kan, saya katakan juga ini pembentukan Densus kan tentunya lembaga baru, tentu juga harus dibicarakan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).
Kehadiran Densus Tipikor akan terus dibahas untuk ditindaklanjuti. Yasonna meyakini, upaya yang dilakukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki maksud yang baik untuk agenda pemberantasan korupsi. Hal itu sejalan dengan semangat anti korupsi yang digelorakan Presiden Jokowi.
"Tapi yang lebih penting adalah buat kita koordinasi," ujar Yasonna. Menurut Menteri Yasonna, koordinasi menjadi penting bagi seluruh pemangku kepentingan di lembaga penegak hukum. Kehadiran Densus Tipikor harus menjadi semangat bersama dalam memberantas korupsi.
Saya selalu mengatakan koordinasi antar seluruh penegak hukum yang ada itu lebih penting sinkoronisasi dan satu roadmap bersama," ujarnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tidak bisa menerima dengan ucapan Wapres Jusuf Kalla yang menilai unit baru di Kepolisian itu belum dibutuhkan.
"Harusnya hasil rapat di DPR ini (soal Densus Tipikor) oleh presiden dan wakil presiden dibawa dulu ke rapat kabinet," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan. Fahri menambahkan Wapres semestinya menghargai upaya dewan yang secara sah ditugaskan oleh undang-undang.
"Rapat-rapat di sini (DPR) jangan diresponsnya itu di pinggir jalan, ajak rapat dulu. Presiden ngundang Menkopolhukam, Kapolri diundang, Jaksa Agung diundang, membahas hasil rapat di DPR," ujar Fahri.
Fahri menganggap pemerintah tak serius dalam agenda pemberantasan korupsi. Ia meminta presiden Joko Widodo memberi kesempatan lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan untuk memberikan gambaran kerja Densus Tipikor.
Sinergi
Lebih lanjut Menkumham Yasonna H Laoly meyakini, kehadiran Densus Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengajak Kejaksaan, Polri, dan KPK duduk bersama untuk membahas soal kewenangan masing-masing lembaga terkait penindakan korupsi.
Namun, imbuh Yasonna, jangan sampai ada pihak yang lebih lemah atau lebih kuat dibandingkan yang lainnya. "Kita berdayakan bersama-sama mengilangkan ego sektoral, agendanya jelas, anggaran juga perlu jelas, kewenangan masing-masing jelas, itu akan lebih mudah. Program pencegahan jelas, program gerakan moral anti korupsi melalui pendidikan jelas, itu akan lebih penting," ujarnya.
Untuk diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor) belum dibutuhkan. Pemberantasan korupsi sebaiknya difokuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu difokuskan dulu lah di KPK itu, dan KPK dibantu, dan sambil bekerja secara baik," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 17 Oktober 2017.
Kalla mengatakan, pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan serampangan. Isu ini bisa menjadi dua mata pisau, membuat takut pejabat dalam mengambil keputusan. Ketakutan pejabat juga berdampak buruk, menghambat pembangunan.
Padahal, birokrasi Indonesia sudah terkenal rumit. Pemerintah pusat sudah berusaha mengatasi masalah ini dengan memangkas peraturan yang dinilai tak perlu.
"Jadi biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan, juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa," jelas Kalla.
Selain itu, Kalla menyebutkan, polisi juga menangani beberapa kasus dugaan korupsi. "Polisi juga, banyak juga masalah korupsi di internal kepolisian," kata dia.
Kalla menekankan, pemberantasan korupsi jangan sampai membuat takut pejabat dalam mengambil keputusan. Karena, objektivitas dalam penindakan juga harus dijaga.
"Jangan hanya ini yang penting membasmi kadang-kadang disapu semua. Ketakutan yang muncul juga akibatnya kita tidak bisa membangun kalau muncul ketakutan," tegas Kalla.(MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved