Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pemerintah Diminta Samakan Pandangan Soal Densus Tipikor

Ilham Wibowo
18/10/2017 14:49
Pemerintah Diminta Samakan Pandangan Soal Densus Tipikor
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

PEMERINTAH diminta memiliki kesamaan pandangan terkait usulan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Unit baru bentukan Polri itu belum mendapat restu Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Ia menilai, pendapat Jusuf Kalla dimaksudkan untuk mengingatkan agar agenda pemberantasan korupsi berjalan dengan efektif.

"Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) di situ pasti mewakili unsur pemerintah, karena Kapolri itu ditunjuk oleh presiden dengan pendapat, pertimbangan yang disetujui DPR," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).

Menurut Taufik, Komisi III DPR RI saat ini sedang melakukan pendalaman dengan jajaran Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penguatan memberantas korupsi. Peningkatan tersebut mesti dilaksanakan secara objektif, independen, dan tanpa diskriminasi untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Tidak ada keberpihakan, dalam kondisi sepeti itu, di parlemen melakukan exercise antara Komisi III dengan Kapolri, dengan di pemerintah saya yakin sepenuhnya ini harapannya sepanjang bertujuan untuk mengefektifkan proses pemberantasan korupsi," ujar Taufik.

Nilai positif tetap dihormati terkait pernyataan Jusuf Kalla yang meminta agar jangan sampai terlalu banyak membentuk tim-tim khusus, sementara masih ada kejaksaan dan kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum. Taufik menilai perbedaan pendapat terbit hanya soal cara pandang.

"Jadi menurut saya ini masih berproses. Kita tidak boleh men-judgement mana yang benar mana yang salah. Karena ini keputusannya masih berproses sehingga apa yang dikatakan oleh wapres itu konteksnya saya yakin sepenuhnya itu dalam kaitan untuk mengarah jangan sampai itu misalnya tidak efektif atau mubazir," tutur Taufik.

Taufik menambahkan dalam penyusunan undang-undang atau keputusan apapun harus ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR. Taufik menilai sampai sejauh ini yang berkembang masih pendapat-pendapat pribadi.

"Kita berikan ruang sebentar, nanti pada saatnya itu disetujui undang-undang atau keputusan apapun toh juga bersama pemerintah dan DPR," ujarnya.(MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya