Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

DPR Setujui Tujuh Anggota Komnas HAM

MICOM
17/10/2017 16:01
DPR Setujui Tujuh Anggota Komnas HAM
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

DPR RI menyetujui tujuh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022 yang terpilih pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (17/10).

Ketujuh nama anggota Komnas HAM tersebut adalah, Mochammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin Al Rahab.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yang memimpin rapat paripurna mengetukkan palu tanda disetujuinya tujuh anggota Komnas HAM oleh DPR RI. Selanjutnya, pimpinan DPR RI akan menyampaikan ketujuh nama tersebut kepada Presiden untuk dilantik sebagai anggota Komnas HAM periode 2017-2022.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM, pada 3 Oktober, yang kemudian dipilih menjadi tujuh anggota Komnas HAM.

Pada pemilihan tujuh anggota Komnas HAM di Komisi III, Fraksi PKS memberikan dua catatan kepada anggota Komnas HAM terpilih. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengatakan dua catatan PKS adalah terhadap dua calon anggota Komnas HAM.

"Namun pada akhirnya Fraksi PKS tetap menghormati hasil kesepakatan dengan fraksi-fraksi lain dalam rapat pleno internal komisi III DPR," katanya.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya