Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA hari mejelang penutupan tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019, baru tujuh parpol menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum. Padahal, berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM, terdapat 73 parpol berbadan hukum dan berhak menjadi peserta pemilu.
“Sesuai dengan regulasi, KPU meminta daftar parpol ke Kemenkum dan HAM. Kemudian dikeluarkan daftarnya ada 73 parpol terdaftar sebagai badan hukum,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Dari 73 parpol itu, kata Arief, 30 parpol telah memberikan mandat kepada KPU untuk menunjuk liaison officer (LO) sebagai penghubung antara parpol dan KPU. Sebanyak 25 di antaranya telah memiliki username dan password guna memasukkan data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Ada yang sudah 100%, ada yang belum, dan ada yang masih di tengah-tengah,” jelasnya.
Tujuh parpol yang telah mendaftar yakni Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Partai NasDem, Partai Berkarya, dan PAN. Tiga parpol terakhir mendaftar secara berturut-turut pada Jumat (13/10).
Beberapa partai lainnya, menurut Arief, sudah berkonsultasi ke helpdesk KPU. Dari tujuh parpol tadi, satu di antara mereka sudah dinyatakan diterima dalam pendaftaran. “Sementara itu, yang lain masih ada yang melengkapi berkas, ada yang sedang dalam proses pemeriksaan,” paparnya.
Mengingat waktu pendaftaran yang akan berakhir pada Senin (16/10), ia mengimbau parpol yang belum mendaftar untuk segera mendaftar. Pihaknya tidak menyarankan parpol baru mendaftar pada hari terakhir kendati KPU menunggu hingga pukul 24.00 WIB. “Kami ingin ingatkan mohon parpol tidak melakukan pendaftaran di hari akhir. Karena berdasarkan pengalaman, pasti ada data yang harus dicek kembali,” tegasnya.
Disambut tarian
Pengurus Partai NasDem di seluruh daerah di Tanah Air secara serentak mendaftarkan diri ke KPU provinsi dan kabupaten kota, kemarin. Di Sulawesi Tenggara, misalnya, pendaftaran partai yang dinakhodai Surya paloh itu disambut dengan tarian tradisional di depan Kantor KPU Kota Kendari. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT.
Sementara itu, di Tasikmalaya, Jawa Barat, pendaftaran langsung dipimpin Ketua DPD Partai NasDem setempat, Raden Rahmat Heryadi. “Kami telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu. Mudah-mudahan dokumen yang kami serahkan tidak ada yang kurang,” kata dia seusai pendaftaran.
Dari Sulawesi Utara dilaporkan, jumlah anggota DPD Partai NasDem Kota Manado melebihi kuota yang ditetapkan KPU. “Sesuai dengan aturan, kuota keanggotaan 466 orang. Partai NasDem terdapat 628 orang,” kata Kepala Divisi Sosialisasi KPU Manado Ambrain Razak.
Menurutnya, Partai NasDem telah memenuhi syarat karena keanggotaannya melebihi kuota ditetapkan. Namun, data keanggotaan itu masih perlu disinkronisasi dengan data keanggotaan yang ada pada Sipol. (Tim/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved