Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Koordinasi Dengan Polri Terkait Densus Tipikor

MICOM
13/10/2017 15:24
KPK Koordinasi Dengan Polri Terkait Densus Tipikor
(Kapolri Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta--ANTARA/Wahyu Putro A)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

"Soal Densus Tipikor, kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri. KPK mendukung soal Densus Tipikor itu dan mudah-mudahan mulai makin banyak menangani korupsi di Indonesia dengan baik," kata Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/10).

Sementara soal Kapolri yang menyatakan Densus Tipikor nantinya akan fokus di wilayah-wilayah sampai desa sehingga KPK bisa fokus pada masalah-masalah besar, Syarif mengharapkan Densus Tipikor dapat menanganinya dengan masif.

"Ya karena memang sekarang dengan Undang-Undang itu KPK harus ada syaratnya, satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua, harus di atas Rp1 miliar jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kami dapat informasinya kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan Densus ini masif di mana yang kecil bisa tertangani dengan baik," tuturnya.

Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran kinerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan
unit khusus tersebut.

"Anggaran Densus Tipikor sudah dihitung, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan perlu dipikirkan tentang satu penggajian kepada para anggota agar sama dengan di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat
Kerja Komisi III DPR di Gedung Nusantara III Jakarta, Kamis (12/10).

Dia mengatakan Polri juga telah menghitung anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem index dan sistem ad cost, yang merupakan pengkajian yang dilakukan KPK yang bisa diterapkan Densus Tipikor. Tito menjelaskan anggaran untuk belanja pegawai sebanyak 3.560 personel mencapai Rp786 miliar, belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan senilai Rp359 miliar.

"Lalu belanja modal sebesar Rp1,55 triliun termasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan. Karena itu setelah ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujarnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya