Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESENTER Kompas TV Aiman Witjaksono mengatakan Donal Fariz dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak pernah menyebut satu nama pun saat wawancara dengan dirinya, termasuk menyebut nama Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Aris Budiman.
Hal itu disampaikan Aiman di Mapolda Metro Jaya saat akan diperiksa kasus dugaan pencemaran nama baik di media elektronik dengan pelapor Aris Budiman, Rabu (11/10). Wawacaranya dengan Donald Fariz itu mengulas rekaman video terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Miryam S Haryani yang diputar jaksa penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Itu semua sudah terbuka di persidangan, artinya tidak ada hal yang memang khusus di situ, hanya ditegaskan kembali, karena baru saja satu hari sidang itu diputar dan kemudian saya wawancara Donald, dan dia menyampaikan apa yang ada di persidangan," kata Aiman
Ia juga mengaku tidak paham soal laporan yang dilakukan Aris Budiman. Dia menilai, setiap produk jurnalistik harusnya diselesaikan di Dewan Pers.
"Saya juga nggak paham soal itu, karena tidak disebutkan namanya sama sekali, hanya disebutkan nanti bisa diputar lagi, ada 7 penyidik salah satu direktur di KPK yang disebutkan dalam persidangan di DPR itu disampaikan oleh Miryam," terangnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami laporan Aris Budiman. Argo mengatakan, polisi juga berencana memanggil Dewan Pers untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
"Nanti dilihat perkembangan penyidik untuk sementara itu bertahap," ujar Argo. Menurutnya, polisi tidak punya masalah dengan Kompas, karena yang dilaporkan Aris adalah Donal Fariz.
"Sebab Donal Fariz telah menyampaikan hal-hal yang menurut mas Aris tidak benar. Pihak Kompas itu kita butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian," ujarnya.
Ia menambahkan, status Donal Fariz dalam kasus ini masih terlapor, namun kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved