Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTEK KKN dinilai sudah menjadi budaya di tengah kehidupan masyarakat maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Perlu waktu lama untuk memberantas praktek KKN tersebut yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Mental bangsa Indonesia sudah mengalami sakit yang parah. Meski perang terhadap KKN ini gencar dilakukan, namun di lapangan prakek KKN masih masif terjadi," ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, Nurhalis Madjid, di sela-sela kegiatan Ombudsman Mendengar, Rabu (4/10) di Banjarmasin.
Dia menambahkan perlu komitmen semua pihak untuk memberantas praktek KKN, tidak hanya aparat penegak hukum tetapi juga masyarakat. "Revolusi mental yang dilakukan pemerintah belum berjalan maksimal," tambahnya.
Dari kegiatan Ombudsman Mendengar yang melibatkan banyak pihak ini diketahui masih marak terjadi pelanggaran dalam pelayanan publik termasuk masifnya praktek KKN, pungli dan gratifikasi di lapangan, bahkan hingga tingkat terbawah.
Hal serupa juga terjadi di Kalsel. Dari kegiatan ini diperoleh banyak masukan dan laporan terkait pelanggaran pelayanan publik juga didalamnya praktek KKN. Dikatakan Nurhalis dalam setahun rata-rata Ombudsman Kalsel menerima 300 buah pengaduan dan laporan terkait pelayanan publik, terbesar berupa praktek pungli pada berbagai instansi pemerintah.
KKN pada proses lelang proyek pemerintah, pungli pengurusan tanah, KTP, SIM hingga pelayanan pendidikan dan kesehatan. Namun demikian dikatakannya dalam beberapa waktu terakhir mulai terbangun komitmen instansi pemerintah untuk membenahi sistem layanan kepada publik di Kalsel, walau untuk mencapai Indonesia bebas KKN masih jauh dari harapan. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved